Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan saat dirazia sebenarnya ada lebih dari 15 orang. Namun, saat petugas datang mereka melarikan diri. “Kami mengamankan empat orang untuk dibawa ke kantor. Mereka akan dilakukan pembinaan,” ungkap dia.
Lebih lanjut, pihaknya setelah melakukan pembinaan bahwa dari empat orang yang diamankan ada dua orang yang mengaku sudah suami istri, namun usianya masih di bawah umur. Yang laki - laki di usia 15 tahun dan perempuan 14 tahun. "Untuk itu kami memanggil petugas pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) dari KBPPPA Gresik untuk melakukan pembinaan kepada mereka,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh mengatakan, mereka setelah dari Satpol PP Gresik langsung di bawah ke selter Dinsos Cerme untuk dilakukan pembinaan dan didata ulang. Nah setelah didata ulang mereka akan dipulangkan kembali ke alamat asalnya. "Untuk saat ini mereka memang di taruh di selter Dinsos Cerme Gresik dan didata ulang kalau sudah ketemu baru diantar pulang ke alamatnya masing - masing,"terangnya.
Lebih lanjut, untuk saat ini jumlah yang ada di selter Dinsos Cerme Gresik ada 7 orang mulai dari pengemis, anak jalanan dan sebagainya. "Kami akan melakukan pembinaan dan mendata ulang kepada mereka, agar nantinya mereka langsung diantar ke alamat rumahnya masing - masing,"ungkapnya. (jar/rof) Editor : Hany Akasah