Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus menuturkan bantuan berupa uang tunai ini merupakan Program bantuan dari pemerintah pusat yang secara teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri. “Pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai Rp Rp 1,2 juta per orang,” ujar Tulus, Kamis (7/10).
Pihaknya terus mendukung program pemerintah melalui BTPKLW semoga diterima kepada yang berhak. "semoga dapat membantu masayarakat yang terdampak pademi Covid-19, semoga pademi cepat selesai,” pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah