Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tinggal Enam Bulan, Proyek Uji KIR Dikebut

Hany Akasah • Jumat, 9 Juli 2021 | 14:32 WIB
BARU DIKERJAKAN: Pembangunan proyek Uji KIR dikebut usai molor enam bulan.  (Firman/Radar Gresik)
BARU DIKERJAKAN: Pembangunan proyek Uji KIR dikebut usai molor enam bulan. (Firman/Radar Gresik)
GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mendatangkan alat berat untuk memulai pekerjaan pembangunan Uji KIR. Pantauan dilapangan, saat ini sudah ada satu alat berat di lokasi proyek yang berlokasi di Jalan Raya Cerme Desa Semampir. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik mulai mendatangkan alat berat karena tahun anggaran 2021 hanya tinggal enam bulan lagi. Kendati demikian, Pemkab optimis proyek yang menelan anggaran Rp 14,1 miliar ini akan selesai sesuai dengan target.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Gunawan Setiaji mengatakan, saat ini proyek tersebut sudah tanda tangan kontrak. Artinya pekerjaan sudah bisa dimulai.  “Saya dapat laporan sudah dimulai pekerjaan awal,”kata Gunawan.

Dikatakan, pihaknya optimistis Gedung Uji Kir itu bakal selesai sebelum tutup tahun anggaran 2021 nanti. Namun menurut Gunawan, untuk pekerjaan tahun ini belum sepenuhnya mencakup keseluruhan. APBD 2021 ini dengan anggaran Rp 14,1 miliar hanya untuk pekerjaan gedung saja. Sisanya dilanjutkan tahun depan.

Pada anggaran 2022 nanti, Pemkab akan menganggarkan Gedung Uji Kir untuk tahap kedua atau finishing. Yakni untuk mengerjakan pelataran dan fasilitas penunjang lainnya. “Belum tahu kalau untuk tahun depan. Yang jelas gedung utama tahun ini akan berdiri satu lantai seperti gedung Uji Kir lama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak 2019 lalu Pemkab Gresik numpang tempat uji kir di Jalan Dr Wahidin SH. Namun oleh Pemprov Jatim, gedung itu kini dijadikan Kantor Samsat Bersama. Saat ini pun pelayanan di Samsat tersebut sudah berjalan. Tapi pelayanan uji kir masih numpang. Karena belum memiliki gedung baru, Pemkab Gresik mendapat kompensasi dari Pemprov Jatim. Yakni dengan estimasi waktu sampai akhir tahun 2020 kemarin untuk beres-beres pindahan. Namun rencana pembangunan gedung gagal di 2020 karena refokusing anggaran.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Nanang Setiawan mengatakan, tahun depan lokasi Uji Kir lama sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim. Karena itu pihaknya berharap gedung baru di Cerme itu bisa digunakan 2022 nanti agar uji kir bisa tetap berjalan. “Saat ini kami masih buka pelayanan di gedung lama sampai akhir tahun ini,” tuturnya.

Sebetulnya, tidak hanya diberi kelonggaran tempat, Pemkab juga mendapat hibah alat uji kir milik Pemprov tersebut. Mengingat sampai saat ini Pemkab Gresik belum memiliki alat uji kir.

Setiap tahunnya uji kir selalu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Tahun 2020 kemarin pun progresnya tergolong bagus. Dari target Rp 1,9 miliar, sudah tercapai Rp 1,3 miliar sampai satu semester. “Yang penting ada tempatnya dulu agar PAD tidak hilang, untuk kelengkapan gedung bisa menyusul di tahun selanjutnya tutupnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#Tinggal #gresik #kir #Enam Bulan #cerme #Proyek #Dikebut #uji kir