Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Nyolong Ponsel, Pemuda Tarik Diborgol

Hany Akasah • Kamis, 27 Mei 2021 | 17:22 WIB
PEMERIKSAAN: Pengelola kos saat diperiksa di Kantor Satpol PP Gresik. (Ist/Radar Gresik)
PEMERIKSAAN: Pengelola kos saat diperiksa di Kantor Satpol PP Gresik. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK – Salah satu warga Desa Kemuning RT 028 RW 005, Kecamatan Tarik, Sidoarjo bernama Rachmad bin Kaulan,32 harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pekerja PT Multi Manao Indonesia kedapatan mencuri ponsel milik rekannya, korban Nico Naeco,28.

Kapolsek Driyorejo AKP M. Zunaedi melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari menuturkan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, (18/5), saat korban kerja di PT Multi Manao Indonesia mencuri  HP milik Nico, pria asal Dusun Bureng RT 002 RW 002, Desa Sumber Waru, Kecamatan Wringinanom di dalam jok sepeda motor.

" Saat korban hendak pulang kerja dirinya hendak mengambil Handphone Merk Oppo tipe A52 warna hitam yang disimpannya didalam jok motor miliknya dan saat membuka jok motornya HP milik korban sudah hilang tidak ada didalam jok motornya. Korban langsung melapor ke Polsek Driyorejo, " ujarnya, Rabu, (26/5). Atas laporan tersebut, anggota Satreskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan atas keberadaan handphone yang hilang tersebut pada Senin, (24/5). Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti handphone saat hendak menjual lewat online di wilayah Balong Bendo, Sidoarjo. "Saat penyidik melakukan pemeriksaan, tersangka dirinya mengakui barang bukti tersebut hasil curian di parkiran PT Multi Manao Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Rachmad mengakui perbuatanya mencuri HP di dalam jok motor korban. “Saya mencongkel jok sepeda motor dengan menggunakan kunci T.  Saya baru melakukannya satu kali, karena kepepet untuk kebutuhan sehari - hari,"pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#gresik #Nyolong Ponsel #Pemuda Tarik Diborgol