Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, Umi Khoiroh mengatakan vaksin di bulan Ramadan tetap dilaksanakan, karena tidak membatalkan puasa dan vaksin halal. Sudah ada anjuran dan fatwa dari MUI
“Karena vaksinasi tidak langsung disuntikkan kepada pencernaan tapi disuntikkan pada otot. Sehingga tidak membatalkan puasa, halal dan aman untuk bulan puasa. Namun untuk vaksinasi dilakukan pada pagi hari, karena pada saat pagi kondisi lambung masih terisi makanan dan tubuh masih fit,” ujarnya.
Untuk saat ini vaksinasi dilakukan kepada para lansia. "Dengan adanya vaksinasi untuk lansia biar tidak takut lagi dan khawatir aktifitas di luar rumah dan tidak was - was, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"ungkap dia. (jar/rof) Editor : Hany Akasah