Selain dihadiri Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto, kerjasama disaksikan langsung Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah.
Dalam sambutannya Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah mengatakan, kerjasama yang terjalin itu merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.
“Selama ini Kejaksaan memberikan pendampingan sekaligus pembinaan kepada kami dalam penyelesaian persoalan perdata melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Melihat pentingnya hal tersebut maka kami perlu untuk melanjutkan kerjasama ini,” kata Risa. Ke depan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meminimalisir perkara di lingkungan Perumda Giri Tirta Gresik, baik itu pengerjaan proyek yang saat ini tengah berjalan maupun dalam hal pelayanan air bersih.
“Kekompakan ini akan menjadi optimal sebagaimana fungsinya,” imbuhnya.
Kepala Kejari Gresik Heru Winoto menjelaskan, faktor utama MoU untuk meminimalisir Korupsi, Kolisi, dan Nepotisme (KKN). Salah satu pihak mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) terkait Perumda, permasalahan perumda, lelangan dan lainnya.
“Nantinya jika terjadi gesekan, kami sebagai wasit dan diarahkan. Yang terpenting apa yang dilakukan perumda tidak keluar dari jalur hukum,” katanya Heru.
Dia berharap, langkah yang sudah dilakukan Perumda Giri Tirta Gresik diikuti OPD lain di lingkungan Pemkab Gresik. Sebab melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Gresik memiliki fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Kalau ada sengketa, kita dapat solusi diluar pengadilan, atau seperti pembebasan tanah yang melibatkan pihak ketiga, nah disitu fungsi kita dalam pendampingan penyelesaian perkara,” imbuhnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, MoU ini sebagai satu tekad satu komitmen menuju Gresik Baru. Di Kabupaten Gresik banyak sekali program pembangunan yang membutuhkan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintahan. “Kami ciptakan ekosistem kolaborasi, dan mempunyai target dan akan ditegakkan oleh penegak hukum. Ada yang memberikan arahan, dan ada yang mendampingi saat ada konflik sengketa,” ujarnya didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah. MoU ini lanjut Yani bisa diikuti oleh jajaran dinas lainnya. Agar dengan komitmen bersama ini semakin berintegritas sesuai janji ke masyarakat. (fir/han) Editor : Hany Akasah