Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Terjaring Razia, Enam Pelanggar Protokol Kesehatan Ditegur Polisi

Hany Akasah • Senin, 23 November 2020 | 15:32 WIB
OLAH TKP : Anggota Polsek Dukun saat melakukan olah TKP di area persawahan di Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun. (Ist/Radar Gresik)
OLAH TKP : Anggota Polsek Dukun saat melakukan olah TKP di area persawahan di Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK – Sejumlah enam orang pelanggar protokol kesehatan covid-19 mendapat teguran dari tim gabungan operasi yustisi, Minggu (22/11). Mereka terjaring razia pendisiplinan prokes yang dilakukan jajaran Polres Gresik bersama TNI dan Dispol PP di seputaran bundaran Gresik Kota Baru (GKB) Kelurahan Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Paur Binops Bag Ops Polres Gresik Iptu Bakri yang memimpin operasi tersebut menerangkan, giat yang dilakukan pihaknya masih dalam rangka yang sama. Yakni melakukan imbauan, pendindakan dan penegakkan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kota Pudak. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Perda Prov 2/2020 dan Perbup 22/2020.

"Pelaksanaan giat kami laksanakan secara humanis dengan mengedepankan peranan Pol PP untuk melakukan penindakan," ujarnya.  24 petugas tak segan-segan menegur dan menindak masyarakat yang masih abai. Pihaknya menegaskan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19, yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

"Hasilnya masih ditemui sebanyak enam orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka kami beri teguran lisan dan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan ke depannya," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#Pelanggar #kesehatan #Terjaring #Protokol #Enam #gresik #polisi #razia #ditegur