Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Amankan Pemuda Diduga Hendak Balap Liar

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 21 Juli 2025 | 16:12 WIB
DIAMANKAN : Anggota Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan 6 remaja yang hendak balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik.
DIAMANKAN : Anggota Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan 6 remaja yang hendak balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik.

RADAR GRESIK - Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (20/7) dini hari.

Aksi cepat aparat ini dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu, tim Raimas Kalamunyeng 3 tengah melakukan patroli rutin dan menerima informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dalam kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.

Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah: satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama.

Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.

"Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Empat di antaranya masih di bawah umur," ujar Heri, Minggu (20/7).

AKP Heri Nugroho menambahkan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Semua kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring," jelasnya.

Mengingat ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian juga akan memberikan tindakan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut," tambah AKP Heri.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Balap Liar #Pemuda #Motor #Polres Gresik #Raimas kalamunyeng