Makin Terintegrasi Secara Digital, Senator Lia Istifhama Kagumi Layanan Lapor PAK milik DP3AK Jatim

Hany Akasah • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB
Senator DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama, mengapresiasi inovasi layanan digital Lapor PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) milik DP3AK Jatim. (Foto : Ist/Radar Gresik)
Senator DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama, mengapresiasi inovasi layanan digital Lapor PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) milik DP3AK Jatim. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Lapor PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan), terus mengalami transformasi digital dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

Inovasi yang pernah menembus Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional KIPP Kementerian PANRB ini mendapat apresiasi langsung dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.

Pujian tersebut disampaikan Ning Lia saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Senin (10/8).

Baca Juga: Gelaran Jatim Bersholawat di Grahadi Berdampak Positif, Lia Istifhama Puji Komitmen Gubernur Khofifah Berdayakan UMKM

Kunjungan Senator Jatim tersebut disambut langsung oleh Kepala DP3AK Jatim Sufi Agustini bersama Sekretaris Dinas Diana Rimayanti, Kabid PPHA R. Hari Candra, Kepala UPT Sinta Mawardiana, serta tim psikolog klinis.

Ning Lia menilai Lapor PAK sebagai bentuk layanan publik yang sangat responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada perlindungan korban.

“Lapor PAK ini luar biasa. Tidak hanya cepat, tapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, hingga pemenuhan hak-haknya,” ujar Ning Lia.

Baca Juga: Tebak Skor Ning Lia Viral, Ribuan Warganet Ramaikan Dukungan untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Menurutnya, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan—terutama anak yang terpaksa menjadi ibu di usia muda—membutuhkan penanganan medis fisik dan mental secara simultan. Pendampingan hukum dan psikologis yang kuat menjadi kunci agar korban merasa aman dan berani menyuarakan keadilan.

“Melalui Lapor PAK ini, saya yakin masyarakat dan korban merasa dilindungi sehingga berani berbicara. Saya berharap Lapor PAK dapat terus dikembangkan dan menjadi role model layanan perlindungan berbasis digital di tingkat nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AK Jatim, Sufi Agustini, memaparkan bahwa sejak Juni 2026, Lapor PAK telah terintegrasi penuh secara digital sehingga seluruh aduan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara real-time dan gratis.

Baca Juga: Raih Radar Surabaya Award Sebagai Tokoh Politik Idola Gen Z, Senator Lia Istifhama: Anak Muda Harus Ambil Peran Strategis

“Setiap kasus langsung ditangani dengan penunjukan pendamping atau PIC. Jika di luar kewenangan provinsi, kami bergerak kolaboratif bersama pemerintah kabupaten/kota maupun instansi terkait,” jelas Sufi.

Sistem ini memastikan penanganan berjalan komprehensif, tidak hanya mencakup rehabilitasi medis dan hukum, tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar anak seperti kelanjutan pendidikan serta kelengkapan administrasi kependudukan. (han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
dp3ak jatim gresik Lia Istifhama PAK