Anggota DPD RI Lia Istifhama Kunjungan Daerah ke Sumenep

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:57 WIB
KUNJUNGAN: Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama berdialog di Pemkab Sumenep.
KUNJUNGAN: Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama berdialog di Pemkab Sumenep.

RADAR GRESIK – Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama mendorong penguatan status Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten kepulauan. Menurutnya, karakter geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan kebijakan pembangunan yang berbeda dengan daerah daratan.

Dorongan tersebut disampaikan Lia saat melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kabupaten Sumenep. Dalam agenda tersebut, Lia berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai pembangunan wilayah kepulauan, pertanian, ketahanan pangan, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat. 

Lia yang akrab disapa Ning Lia menilai status kabupaten kepulauan bukan sekadar persoalan administratif atau nomenklatur. Lebih dari itu, status tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi geografis Sumenep.

Baca Juga: PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Mendukung Sekolah Rakyat di Gresik

"Ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi bagaimana negara hadir secara lebih adil. Status kabupaten kepulauan bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Lia.

Sumenep memiliki karakter geografis yang cukup kompleks. Kabupaten di ujung timur Pulau Madura itu memiliki 126 pulau, terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan Sumenep tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan wilayah yang seluruhnya berada di daratan. Infrastruktur, konektivitas antarpulau, hingga pemerataan layanan publik membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. 

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, Taruna Poltekimipas Gelar Edukasi dan Fogging di Rutan Kelas IIB Gresik

Lia: Bukan Sekadar Status

Menurut Lia, penguatan status Sumenep sebagai kabupaten kepulauan dapat membuka peluang lebih besar bagi pemerintah pusat memberikan afirmasi kebijakan dan dukungan anggaran.

Hal itu dinilai penting agar masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan kepulauan memperoleh akses yang lebih merata terhadap pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi.

"Karakter Sumenep sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antar-pulau, serta pemerataan layanan publik," jelasnya. 

Baca Juga: Dispendik Gresik Kerahkan Belasan Guru ASN Jadi Guru Bantu di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Dalam dialog tersebut, kebutuhan transportasi laut dan konektivitas antarpulau menjadi bagian penting dari pembahasan. Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan di pulau-pulau juga dinilai membutuhkan kebijakan khusus.

Bagi Lia, pembangunan wilayah kepulauan tidak dapat menggunakan pendekatan yang sepenuhnya sama dengan daerah daratan.

Pemkab Sumenep Sudah Siapkan Kajian

Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mendorong penguatan status Sumenep sebagai kabupaten kepulauan.

Baca Juga: Terungkap Aliran Uang Ratusan Juta Kasus SK ASN Palsu, Kepala BKPSDM Gresik Bantah Terlibat

Langkah tersebut antara lain melalui penyusunan kajian akademik, penguatan dukungan masyarakat, dorongan politik melalui jalur legislatif, termasuk Prolegnas, serta kesiapan birokrasi untuk mendukung proses administratif. 

Joko berharap proses tersebut dapat mempercepat terwujudnya kepastian kebijakan bagi Sumenep sebagai wilayah kepulauan.

Menurut dia, kepastian tersebut penting untuk memperkuat dukungan anggaran sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Tatap Pemilu 2029, Golkar Gresik Matangkan Strategi Konsolidasi dan Targetkan Minimal Raih 9 Kursi DPRD

Sumenep Punya Potensi Maritim

Selain persoalan status wilayah, dialog juga membahas potensi ekonomi Sumenep. Pemerintah daerah melihat sektor maritim, perikanan, pariwisata, dan ekonomi pesisir memiliki peluang besar menjadi penggerak perekonomian daerah.

Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang lebih spesifik sesuai karakter wilayah kepulauan. 

Lia menilai penguatan status kabupaten kepulauan dapat menjadi salah satu instrumen untuk membuka ruang kebijakan afirmatif tersebut.

Baca Juga: Balita Dua Tahun Terkunci di Dalam Mobil di Sidayu, Petugas Damkarla Gresik Bergerak Cepat

Karena itu, DPD RI akan mendorong komunikasi dan advokasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan pemerintah pusat. Aspirasi daerah akan dihimpun sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan DPD RI.

"Kami akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Aspirasi daerah harus bisa disuarakan di tingkat nasional," kata Lia. 

Dorong Dukungan Anggaran dari Pusat

Dalam tindak lanjut Kundapil, DPD RI akan mendorong penguatan advokasi kebijakan kepada pemerintah pusat terkait status Sumenep sebagai kabupaten kepulauan.

Baca Juga: Dipicu Macet dan Debu Jalanan, Komisi III DPRD Gresik Desak Penertiban Jam Operasional Truk di Bringkang

Selain itu, Lia mendorong percepatan kajian akademik, penguatan dukungan masyarakat, serta langkah politik melalui jalur legislatif. Dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, dan pemerataan layanan publik juga menjadi perhatian. 

Penguatan status tersebut juga disebut memiliki landasan dalam kerangka regulasi nasional, antara lain UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014. 

Dengan karakter geografis yang terdiri atas 126 pulau, Lia menilai Sumenep membutuhkan desain pembangunan yang benar-benar menyesuaikan kondisi wilayah.

Baca Juga: Baksos di Kawasan SPBU Wahidin, Polsek Kebomas Bagikan Sembako Gratis untuk Ojol dan Warga

Penguatan status kabupaten kepulauan diharapkan tidak berhenti pada perubahan status administratif. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerataan pembangunan, konektivitas yang lebih baik, serta akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang lebih setara bagi masyarakat kepulauan.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
anggota dpd ri kunjungan Lia Istifhama pembangunan daerah sumenep