Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Cekcok di Kamar Kos, Pria Surabaya Kepruk Kepala Kekasih Pakai Botol Miras

Yudhi Dwi Anggoro • Minggu, 22 Februari 2026 | 11:14 WIB

DIAMANKAN : Tersangka Ramadhoni saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, Gresik.
DIAMANKAN : Tersangka Ramadhoni saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, Gresik.

RADAR GRESIK – Aksi kekerasan dalam hubungan asmara kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Seorang perempuan berinisial SS (19) harus mengalami luka serius di bagian kepala setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri menggunakan botol minuman keras (miras). Insiden berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Korban yang merupakan warga Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, mengalami luka robek di bagian kepala belakang sepanjang 1,5 sentimeter akibat hantaman benda tumpul tersebut.

Sementara itu, pelaku diketahui bernama Ramadhoni (32), pria asal Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

"Tersangka sudah kami amankan dan kami tahan di Mapolsek Driyorejo," tegas Kompol Musihram, Sabtu (21/2).

Berdasarkan keterangan kepolisian, penganiayaan ini bermula saat korban baru saja pulang bekerja dari sebuah warung kopi di kawasan Simpang Empat Legundi sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Gas Elpiji Semburkan Api saat Memasak, Tim Damkarla Gresik Gerak Cepat Selamatkan Rumah Warga

Sesampainya di kamar kos, korban mendapati Ramadhoni sedang tertidur pulas. SS kemudian membangunkan kekasihnya tersebut, namun yang terjadi justru cekcok mulut yang hebat di antara keduanya.

Dalam pertengkaran tersebut, korban meminta pelaku untuk segera keluar dari kamar kos. SS bahkan mulai mengeluarkan baju-baju milik pelaku dari dalam lemari.

Saat itulah, pelaku yang tersulut emosi melihat botol kosong bekas minuman keras di dalam lemari, langsung menyambarnya.

Tanpa pikir panjang, Ramadhoni melayangkan botol tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Hantaman keras itu tepat mengenai kepala bagian belakang SS hingga mengakibatkan pendarahan.

"Kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik," pungkas Kompol Musihram menjelaskan tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Saat ini tersangka terpaksa harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa botol kosong yang digunakan untuk menganiaya korban guna keperluan proses hukum lebih lanjut. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Polsek #Botol Miras #surabaya #gresik #Driyorejo