Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pura-pura Beli Beras, Pria di Driyorejo Gresik Nekat Todongkan Pisau ke Pemilik Toko Sembako

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 19 Januari 2026 | 08:14 WIB
DIAMANKAN: Terduga pelaku inisial SK saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, Gresik, untuk menjalani pemeriksaan.
DIAMANKAN: Terduga pelaku inisial SK saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, Gresik, untuk menjalani pemeriksaan.

RADAR GRESIK – Unit Reskrim Polsek Driyorejo Polres Gresik bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SK (36). Ia diringkus atas dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sebuah toko sembako di kawasan Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 19.00 WIB di Toko Ishek Jaya, Jalan Merah Delima, Ruko Sentraland Blok F 83.

Kejadian bermula saat korban, Sahara Heksa (54), hendak menutup tokonya. Tiba-tiba, pelaku datang dan berpura-pura ingin membeli beras. Pelaku memohon agar tetap dilayani dengan alasan akan berangkat ke luar kota pada keesokan harinya.

"Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung mengalungkan pisau ke leher korban," jelas Kompol Musihram, Minggu (18/1).

Mendapat perlakuan tersebut, korban spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), seorang karyawan yang bekerja di toko sebelah. Saksi langsung berlari menuju lokasi kejadian dan berhasil membantu mengamankan pelaku. Tak lama kemudian, tim patroli kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan keadaan.

Akibat penodongan tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher akibat senjata tajam yang digunakan pelaku. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain satu bilah pisau yang digunakan untuk menodong korban, serta rekaman CCTV toko sebagai bukti pendukung aksi kejahatan tersebut.

Kompol Musihram mengapresiasi kewaspadaan korban serta keberanian saksi yang sigap membantu menggagalkan aksi kejahatan ini.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera menghubungi petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Toko Sembako #gresik #Driyorejo #polres #pisau