Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Niat Memancing Berujung Nestapa, Warga Krian Malah Bawa Kabur Motor Tetangga Hingga ke Situbondo

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 14 Januari 2026 | 08:42 WIB
DIAMANKAN : Tersangka berinisial MSP saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cerme setelah berhasil ditangkap di Situbondo.
DIAMANKAN : Tersangka berinisial MSP saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cerme setelah berhasil ditangkap di Situbondo.

RADAR GRESIK – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang pria berinisial MSP (36), warga Jagalan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Alih-alih menikmati hobi memancing bersama tetangganya, tersangka justru nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya saat sedang memancing di Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik.

Setelah sempat buron selama beberapa waktu, pelarian MSP berakhir di tangan jajaran Reskrim Polsek Cerme pada Selasa (13/1) dini hari.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial TS (26), yang juga warga Krian, mengajak tersangka untuk mengisi waktu libur dengan memancing di wilayah Cerme pada akhir Agustus lalu.

Keduanya berangkat dari Sidoarjo menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX 155 Turbo terbaru milik korban. Setibanya di lokasi kolam pancing sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka MSP melancarkan akal bulusnya dengan meminjam motor korban.

"Tersangka meminjam motor dengan alasan hendak membeli rokok dan es di luar area kolam pancing. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 16.00 WIB, tersangka tidak kunjung kembali dan menghilang," ujar Iptu Andik, Selasa (13/1).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 40.000.000. Ironisnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut juga ikut hilang karena disimpan korban di dalam jok kendaraan.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan tersangka. Titik terang muncul pada Senin (12/1) malam, saat petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka tengah bersembunyi di wilayah Kabupaten Situbondo.

"Anggota Reskrim Polsek Cerme dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera bergerak menuju Situbondo. Pada Selasa (13/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan," tegas Iptu Andik.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka MSP mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cerme untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal mengenai penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang lain, meskipun orang tersebut adalah tetangga atau teman dekat, guna menghindari kejadian serupa. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#maling #KRIAN #gresik #kabur #mancing #Motor #situbondo