RADAR GRESIK – Aksi nekat dilakukan oleh LA (37), warga Desa Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kabupaten Bogor. Ia diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Benjeng setelah kedapatan membobol sebuah toko makanan Kentucky "SHAFA" di Jalan Raya Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik, pada Rabu (17/12) dini hari.
Tak hanya terlibat percobaan pencurian, pelaku juga terancam jeratan pasal penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, saat digeledah, petugas menemukan paket sabu di dalam tas miliknya.
Kapolsek Benjeng, AKP Alimin Tunggal, menjelaskan bahwa aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial BA (29), warga setempat yang baru saja pulang kerja sekitar pukul 04.15 WIB.
Saat melintas di depan rumahnya yang bersebelahan dengan toko "SHAFA", saksi merasa curiga melihat lampu depan toko yang semula menyala tiba-tiba padam.
"Saksi kemudian mengintip melalui pintu rolling door rumahnya. Ia melihat seseorang di depan toko sedang membuka tas dan mendengar suara mencurigakan dari dalam toko Kentucky tersebut," ujar AKP Alimin.
Merasa ada yang tidak beres, BA segera menghubungi rekan-rekannya. Tak lama kemudian, warga mendapati pintu rolling door toko sudah terbuka sedikit dan sengaja diikat tali oleh pelaku agar tidak terbuka lebar saat ia beraksi di dalam.
Warga kemudian mengepung lokasi dan menyuruh pelaku keluar. Saat dilakukan pengecekan ke dalam toko, kondisi ruangan sudah acak-acakan.
Mesin kasir atau alat pembayaran telah berpindah tempat. Diduga kuat, pelaku hendak mengambil uang di dalamnya namun gagal membukanya.
"Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Benjeng. Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Kejutan terjadi saat petugas menggeledah barang bawaan pelaku. Selain alat-alat untuk membobol toko, polisi menemukan barang bukti narkoba yang disimpan pelaku di dalam tasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi satu unit mesin kasir (alat pembayaran), satu buah tang (digunakan untuk merusak pintu), satu buah tali warna putih, satu paket klip Sabu-sabu, satu set alat hisap sabu (bong), dan dua buah tas berisi uang recehan dan berbagai macam kunci.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial LA ini kedapatan membawa sabu dan alat hisapnya saat melakukan percobaan pencurian. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Alimin. (yud/han)
Editor : Hany Akasah