RADAR GRESIK - Kepolisian Resor Gresik terus mendalami kasus investasi bodong yang menjerat seorang selebgram asal Gresik berinisial RPS sebagai tersangka. Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Gresik aktif mendorong korban lain untuk berani melapor.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, memperkirakan jumlah korban kasus ini bisa mencapai ratusan orang.
"Kami perkirakan jumlah korban bisa mencapai ratusan orang. Makanya kita dorong agar bikin laporan," jelas AKP Arya.
Arya menambahkan, total nilai kerugian para korban juga diperkirakan jauh lebih besar dari angka awal yang terungkap. Nominal kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar, meningkat signifikan dari nilai kerugian awal sebesar Rp 211 juta.
AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah dengan skema Ponzi. Tersangka memanfaatkan popularitasnya di media sosial untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan.
"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi. Popularitas tersangka di media sosial dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru, itu adalah skema ponzi," jelasnya.
Sejauh ini, penyidik telah mencatat lima korban yang resmi melapor. Skema investasi ini diketahui sudah berjalan cukup lama dan menyebar luas melalui sistem referensi.
Salah satu korban, berinisial IB, mengaku telah menagih hak keuntungannya sejak April 2024, namun tidak pernah terealisasi.
"Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ungkap IB dalam pemeriksaan.
Penyidik Polres Gresik kini terus menelusuri aliran dana hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa transparansi usaha yang jelas.
"Jangan mudah percaya dan tergiur dengan keuntungan sesaat. Pastikan ada surat perjanjian jika memulai bisnis bersama," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah