Terjebak Umpan Polisi, Maling Motor Spesialis Asal Lamongan Diringkus di Panceng Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:58 WIB
DIAMANKAN : Tersangka curanmor inisial saat diamankan di Mapolsek Panceng, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)
DIAMANKAN : Tersangka curanmor inisial saat diamankan di Mapolsek Panceng, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Strategi unik petugas Unit Reskrim Polsek Panceng bersama Tim Resmob Polres Gresik membuahkan hasil.

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM (47), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berhasil diringkus setelah terjebak umpan berupa sepeda motor hasil curiannya sendiri di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Panceng, AKP Khairul Alam, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian dua unit sepeda motor sekaligus di Desa Campurejo pada Rabu (7/10) sekitar pukul 11.00 WIB, yakni Honda Beat warna putih dan Honda Vario warna hitam-merah.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Laki-Laki Masih Terjadi di Gresik, Dinas KBPPPA Imbau Penguatan Hubungan Sehat

Usai menerima laporan, petugas bergerak cepat memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Hasil analisis menunjukkan kesamaan ciri-ciri pelaku dengan aksi pencurian motor yang sempat terjadi di wilayah setempat pada Senin (5/10).

Petugas gabungan kemudian menggelar penyelidikan dan patroli menyisir titik-titik rawan. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban pemilik Honda Vario hitam-merah mendapat informasi bahwa sepeda motornya ditemukan tergeletak di samping sebuah gudang kawasan Desa Campurejo.

Atas instruksi polisi, kendaraan tersebut tidak langsung dipindahkan dan sengaja dibiarkan di lokasi sebagai umpan.

Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Kemenag Gresik Bersama Baznas dan BPBD Salurkan Air Bersih ke Sekolah

Taktik tersebut berjalan mulus. Sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka AM kembali ke lokasi untuk mengambil motor curian tersebut. Saat melintas di depan Kafe Hamas, pelaku langsung disergap oleh pemilik kendaraan yang bersiaga bersama warga dan petugas.

“Dari pemeriksaan awal, AM mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Panceng,” ujar AKP Khairul Alam, Kamis (8/10).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting meliputi satu unit Honda Beat putih berplat nomor W 2963 AT, satu unit Honda Vario hitam-merah nopol W 6635 LY, satu unit Honda Vario putih-biru, serta satu unit Honda Vario hitam.

Baca Juga: Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat

“Petugas juga menyita satu unit Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi, serta rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk,” tambah Khairul.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan pelaku guna membongkar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lainnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
maling gresik PANCENG Motor Lamongan