Dugaan Kekerasan Santri di Dukun Gresik Berakhir Damai, Ponpes Pastikan Biaya Berobat

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:13 WIB
DAMAI : Pihak keluarga korban dan pelaku sesama santri, pengasuh pondok didampingi Polsek Dukun sepakat diselasaikan secara kelembagaan. (Foto : Ist/Radar Gresik)
DAMAI : Pihak keluarga korban dan pelaku sesama santri, pengasuh pondok didampingi Polsek Dukun sepakat diselasaikan secara kelembagaan. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Aswaja, Desa Kertosono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tindak kekerasan yang menimpa seorang santri berinisial D (15).

Korban yang merupakan remaja penyandang disabilitas (tuna wicara) tersebut dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian tangan dan punggung akibat terkena setrika panas.

Pengasuh Ponpes Bumi Aswaja, KH Irsyadul Ibad Zarachim, mengonfirmasi bahwa pihak pesantren telah memediasi dan mempertemukan jajaran keluarga korban serta terduga pelaku yang merupakan sesama santri. Mediasi tersebut turut didampingi oleh personel Polsek Dukun.

Baca Juga: Lindungi Hak Anak, Dinas KBPPPA Gresik Turun Tangan Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Ponpes

"Pasca kejadian, kami langsung memanggil pihak keluarga kedua belah pihak. Kami gelar forum mediasi transparan dan memberikan pilihan penuh kepada keluarga korban, apakah hendak menempuh jalur hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan," ujar KH Irsyadul Ibad Zarachim, Kamis (1/10/2026).

Menurut Irsyad, dalam forum mediasi tersebut, keluarga korban memilih opsi penyelesaian secara kekeluargaan dengan mengajukan beberapa klausul kesepakatan tertulis.

Kesepakatan tersebut mencakup penanggungan seluruh biaya medis hingga sembuh total oleh keluarga terduga pelaku serta jaminan keberlanjutan pendidikan korban di pesantren hingga lulus.

Baca Juga: Dugaan Perundungan Santri Ponpes di Dukun Gresik Viral, Punggung Disetrika Sesama Teman

"Pihak keluarga korban sendiri yang mengusulkan jalur kekeluargaan tersebut. Persyaratannya, terduga pelaku menanggung penuh biaya pengobatan dan korban dijamin tetap bisa sekolah di sini sampai lulus. Pihak pesantren juga ikut memberikan bantuan dana pengobatan serta mengawal pelaksanaan kesepakatan ini," terangnya.

Dugaan kasus penganiayaan ini menyedot perhatian publik setelah foto-foto yang memperlihatkan luka bakar pada kulit punggung dan tangan korban beredar luas di jejaring media sosial.

Dugaan penganiayaan tersebut pertama kali terungkap saat keluarga berkunjung ke pondok pesantren dan menemukan adanya luka fisik pada tubuh remaja disabilitas tersebut.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Oleng dan Tabrak Truk Box di Driyorejo Gresik

Saat ini, korban berada di rumah kediaman keluarganya dan belum bersedia kembali ke lingkungan pesantren lantaran masih mengalami trauma psikologis.

Merespons insiden yang menimpa anak berkebutuhan khusus tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPA) langsung menerjunkan tim ke rumah korban guna memberikan pemulihan trauma (trauma healing) serta pendampingan hukum dan psikologis.

Pihak pengasuh Ponpes Bumi Aswaja menambahkan bahwa seluruh kronologi serta langkah penyelesaian kelembagaan telah dilaporkan secara transparan kepada jajaran kepolisian Polsek Dukun dan dinas terkait.

Baca Juga: Antisipasi Sengketa Karya AI, Nila Yani Hardiyanti Desak Regulasi HKI Nasional yang Protektif

"Seluruh penjelasan dan berkas kesepakatan damai kekeluargaan sudah kami sampaikan kepada kepolisian maupun dinas terkait. Saat ini kondisi fisik korban juga sudah berangsur membaik," pukas KH Irsyadul Ibad Zarachim. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Ponpes gresik Dukun KBPPPA kekerasan