Niat Kabur Bawa Motor Curian ke Surabaya, Aksi Maling di Gresik Ini Malah Berakhir Apes Ditangkap Warga

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:04 WIB
OLAH TKP : Anggota Reskrim Polsek Kebomas saat melakukan olah TKP kasus curanmor di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)
OLAH TKP : Anggota Reskrim Polsek Kebomas saat melakukan olah TKP kasus curanmor di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK — Unit Reskrim Polsek Kebomas bergerak cepat mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (45). Pria tersebut ditangkap usai menggasak sepeda motor Honda Vario 125 di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Cipto Suciono bersama anggotanya pada Rabu (12/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno menjelaskan, peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motor bernomor polisi W 3865 FT di depan rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban lalai dan meninggalkan kunci kontak yang masih tertancap di sepeda motor.

Baca Juga: Sidang Gugatan PT JFC: Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M

Tak berselang lama, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika mengecek ke luar, ia melihat pelaku sudah membawa lari kendaraannya menuju arah Surabaya.

Korban lantas melakukan pengejaran secara mandiri. Pelarian tersangka S berakhir setelah ia terjatuh dari sepeda motor di depan Pabrik New Era, Jalan Mayjen Sungkono. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membantu mengamankan pelaku hingga jajaran Polsek Kebomas tiba di lokasi.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario 125 milik korban," ujar Kompol Tatak, Kamis (13/8).

Baca Juga: Resahkan Warga Pasar Duduksampeyan, Dinsos Gresik Evakuasi ODGJ Tanpa Identitas

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 (W 3865 FT) beserta kunci kontak dan STNK, 1 buah sweater hoodie warna hitam, dan peralatan kunci rahasia/curanmor: 3 anak kunci T, 1 kunci T, 1 magnet, dan 1 kawat.

"Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp26 juta. Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian," ujarnya. 

Kompol Tatak turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci tertancap pada kendaraan. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Polsek vario gresik kebomas Curanmor