Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kejari Gresik Perkuat Fungsi Datun,  Kawal Aset Daerah dan Selesaikan Kredit Macet Bank Jatim

Fajar Yuliyanto • Rabu, 24 Juni 2026 | 21:03 WIB
PENDAMPINGAN HUKUM : Langkah konkret diambil Kejari Gresik dan Bank Jatim (Cabang Gresik, Cabang Bawean dan Syariah Cabang Gresik) dalam menjaga aset strategis daerah. Melalui MoU yang ditandatangani hari ini (24/6), kedua institusi bersinergi untuk memastikan tata kelola perbankan berjalan sehat dan bebas dari risiko hukum. (FAJAR/ RADAR GRESIK)
PENDAMPINGAN HUKUM : Langkah konkret diambil Kejari Gresik dan Bank Jatim (Cabang Gresik, Cabang Bawean dan Syariah Cabang Gresik) dalam menjaga aset strategis daerah. Melalui MoU yang ditandatangani hari ini (24/6), kedua institusi bersinergi untuk memastikan tata kelola perbankan berjalan sehat dan bebas dari risiko hukum. (FAJAR/ RADAR GRESIK)

RADAR GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mempertegas komitmennya dalam mengawal aset negara dan daerah. Langkah konkret diambil melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Gresik, Bawean, dan Syariah Gresik di Hotel Aston Gresik, Rabu (24/6/2026).

Kerja sama ini menjadi momentum bagi Kejari Gresik untuk mengoptimalkan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Fokus utama kesepakatan ini adalah pengamanan aset, pendampingan hukum, serta penyelesaian masalah kredit yang berisiko pada keuangan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak sekadar penindakan, tetapi juga pengawalan preventif. Melalui kewenangan Datun, Kejari memiliki mandat penuh untuk memberikan bantuan, pelayanan, pertimbangan, hingga tindakan hukum demi melindungi aset milik negara maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Kasus SK ASN Palsu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Tersangka Beber Keterlibatan Oknum PNS

“Fungsi Datun adalah menjaga aset pemerintah dan aset daerah, termasuk milik badan usaha milik negara/daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Aset ini memiliki nilai strategis bagi kepentingan masyarakat luas, sehingga wajib dijaga,” tegas Zam Zam Ikhwan.

Terkait sektor perbankan, Zam Zam menjelaskan bahwa kredit bermasalah menjadi salah satu poin krusial yang ditangani. Kejari Gresik berperan sebagai mediator atau pendamping dalam proses penagihan, terutama jika langkah internal perbankan telah ditempuh namun belum membuahkan hasil.

“Ketika ada kredit macet, ada tahapan yang harus dilalui bank terlebih dahulu. Jika sudah maksimal namun belum berhasil, fungsi Datun Kejaksaan hadir untuk melakukan pemanggilan maupun mediasi. Tujuannya satu: pemulihan aset dan menjaga keuangan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini telah terbukti efektif di berbagai daerah sebagai solusi untuk memulihkan keuangan negara tanpa harus serta-merta masuk ke ranah pidana.

Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan Dana BOS, PGRI Gresik Gandeng Kejaksaan Sekolahkan Ratusan Kepala SMP tentang Hukum

“Harapan kami, Bank Jatim tidak menghadapi persoalan berarti. Namun jika muncul hambatan, koordinasi harus segera dilakukan agar uang daerah tetap aman dan bisa kembali berputar untuk ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Pimpinan Bank Jatim Cabang Gresik, Abdullah Basid, menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kejaksaan Negeri Gresik atas sinergi dan pendampingan hukum yang selama ini telah mendukung operasional perbankan. 

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, Bank Jatim berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memitigasi risiko hukum demi menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.

"Kami berharap kerja sama yang terjalin pada hari ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, namun dapat diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan yang nyata, produktif, dan berkelanjutan." ucap Abdullah Basid.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, menyambut baik langkah sinergis ini. Menurutnya, keterlibatan Kejari Gresik memberikan rasa aman bagi institusi perbankan dalam menjalankan roda bisnisnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Sesama ASN Gresik: Berkas Rampung, Tersangka Resmi Ditahan Kejaksaan

“Peran Kejaksaan sangat strategis, mulai dari pendampingan hukum, pengamanan aset, mitigasi risiko, hingga peningkatan pemahaman hukum bagi seluruh insan Bank Jatim,” ujar Umi.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Jatim dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Kemitraan ini memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini bukan untuk saling mengintervensi, melainkan saling menjaga agar kinerja kedua institusi semakin baik. Kami berharap kolaborasi ini melahirkan program-program nyata yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Gresik,” pungkas Umi. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Bank atim #Datun #gresik #mou #Kejaksaan Negeri