Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak di Menganti, Polres Gresik Terima Apresiasi Menteri PPPA

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 23 Juni 2026 | 12:07 WIB
BERKUNJUNG : Kapolres Gresik saat mendampingi Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi yang sedang berkunjung di salah satu sekolah di Kabupaten Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)
BERKUNJUNG : Kapolres Gresik saat mendampingi Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi yang sedang berkunjung di salah satu sekolah di Kabupaten Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Penanganan kilat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik membuahkan apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.

Menteri PPPA memuji respons taktis kepolisian dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku pemerkosaan yang ironisnya merupakan kakek kandung korban sendiri di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kasus memilukan yang sempat menyita perhatian publik ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Gresik. Menindaklanjuti laporan sensitif itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka berinisial W (61).

Baca Juga: Sabet Predikat Terbaik Se-Jatim, Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Gresik Dipuji Menteri PPPA

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya Laporan Polisi (LP) tertanggal 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, aksi bejat tersebut diduga kuat telah menimpa korban yang masih berusia 14 tahun secara berulang kali.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum pidana terhadap pelaku, melainkan juga memastikan perlindungan serta pemulihan psikologis korban berjalan beriringan.

Petugas jajaran Unit PPA telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis khusus guna membantu proses pemulihan trauma (trauma healing) korban.

Baca Juga: Sidang Lapangan Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik, Hakim Geleng-Geleng Asrama Santri di LPj Ternyata Fiktif

Setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap dan sah secara hukum, tersangka W langsung ditetapkan sebagai pelaku utama dan dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi memberikan acungan jempol atas langkah cepat dan profesional yang ditunjukkan jajaran Polres Gresik. Menurutnya, penanganan kasus kejahatan terhadap anak memang membutuhkan komitmen serta sinergi kilat agar hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal demi efek jera.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberikan proteksi maksimal kepada anak-anak dari ancaman kekerasan seksual dan tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku.

"Kami menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan serta pemulihan kondisi korban menjadi prioritas utama kami," tegas AKP Arya Widjaya.

Baca Juga: Peringati Hari Janda Internasional, Belasan Perempuan Rentan di Gresik Dilatih Bikin Pai Topping Buah Siwalan

Lebih lanjut, ia mengimbau para orang tua di Kabupaten Gresik untuk terus membangun komunikasi yang intim dengan anak-anak mereka serta meningkatkan pengawasan dalam aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, kewaspadaan internal keluarga menjadi garda terdepan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Polres Gresik memastikan akan terus membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau ingin melaporkan tindak kekerasan. Masyarakat dapat memanfaatkan Hotline WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 maupun Call Center bebas pulsa 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan responsif. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Anak #gresik #kunjungan #menteri pppa #polres