RADAR GRESIK – Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dua orang pelaku yang merupakan sepasang kakak adik berhasil diringkus petugas beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, didampingi Kasihumas Polres Gresik, Iptu Hepi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hanif (43), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/5) sekitar pukul 14.00 WIB di depan rumah korban. Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, istri korban baru saja memarkir sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU warna biru tahun 2001 di depan rumah dalam kondisi tidak dikunci setir.
Baca Juga: Pasca-insiden Bocah Tenggelam, Pemilik Wisata Jati Sewu Menganti Buka Suara
“Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Saat hendak menggunakan kembali kendaraannya sekitar pukul 14.00 WIB, sepeda motor tersebut ternyata sudah hilang dari tempat semula,” ujar Iptu Kevin, Kamis (28/5).
Mendapati laporan dari korban, Tim Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang mengarah pada sosok berinisial AS (17), warga Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Roda Mutasi Bergulir, Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Belasan PJU dan Kapolsek Jajaran
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mencegat pelaku saat kedapatan mengendarai motor curian tersebut di kawasan Jalan Panglima Sudirman.
Guna mengelabui petugas dan menghilangkan jejak kejahatan, pelaku rupanya telah mengubah warna bodi sepeda motor Suzuki Shogun tersebut menjadi hitam, dari warna aslinya yang berwarna biru.
Setelah menangkap AS, polisi melakukan pengembangan dan turut mengamankan satu tersangka lain berinisial AEN (23), yang tidak lain merupakan kakak kandung dari AS. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Gresik Kota.
Baca Juga: Polemik Tumpang Tindih Lahan di Gresik Berakhir, Pengusaha yang Kantongi Izin PKKPR Tak Perlu Waswas
"Kedua pelaku AS dan AEN ini adalah adik kakak. Sang adik, yakni AS, bertindak sebagai otak pelaku dan diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus curanmor yang sama," jelas Iptu Kevin.
Mengingat salah satu pelaku (AS) statusnya masih di bawah umur, Polsek Gresik Kota melimpahkan penanganan perkara ini ke unit khusus di Polres Jajaran.
"Kasus tersebut kini kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Gresik karena salah satu pelaku masih berstatus anak-anak. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk melihat potensi keterlibatan komplotan ini dalam aksi curanmor di titik lain di wilayah Gresik," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik