RADAR GRESIK – Pelaksanaan Medical Check Up (MCU) menjadi syarat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pekerjanya.
Di Kabupaten Gresik, hanya ada tiga rumah sakit yang memenuhi kualifikasi sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, salah satunya adalah Rumah Sakit Wates Husada (RSWH).
Direktur Utama RSWH, dr. Titin Ekowati, menjelaskan bahwa RSWH telah menerima sertifikat PJK3 dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan, Kesehatan Kerja dengan nomor 5/1017/AS.01.04/XII/2023. Sertifikat ini menjadi bukti legalitas bagi rumah sakit untuk menyelenggarakan MCU bagi para pekerja.
"Dalam hal ini, RSWH menunjuk dokter Ruru Indrawati sebagai dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja apabila ada perusahaan yang melakukan MCU," kata dr. Titin, Minggu (17/8/2025).
Menurut dr. Titin, setelah menandatangani pakta integritas PJK3 dan lembaga audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Kemenaker, RSWH kini siap melayani MCU untuk semua jenis perusahaan.
"Sertifikat PJK3 ini menunjukkan bahwa RSWH bisa melaksanakan atau melakukan MCU di semua perusahaan besar atau kecil di Gresik, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia. Bahkan, kami sudah siap jika ada perusahaan lokal atau internasional yang ingin melakukan MCU bagi pekerjanya," tegasnya.
Senada dengan hal itu, HRD RSWH, Setyo Wibowo, menambahkan bahwa MoU dengan Dirjen Kemenaker membuktikan kapasitas dan integritas RSWH.
"Jadi, perusahaan lokal, nasional, dan skala internasional jangan ragu melakukan medical check up (MCU) di RSWH. Kami siap melaksanakan MCU di tempat kerja (perusahaan) atau di rumah sakit kami," pungkas Setyo. (jar/han)
Editor : Hany Akasah