RADAR GRESIK - Polemik jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi perbincangan hangat masyarakat Gresik. Kondisi ini mendapat perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik.
Dengan menggandeng DPRD Gresik, mereka menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terkait. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston tersebut menghadirkan empat orang narasumber.
Yakni, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dr Mukhibatul Khusnah, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Gresik dr Dodyk Ukra Gautama serta Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono.
Ketua PWI Kabupaten Gresik Deni Ali Setiono mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
"Kami sengaja memilih tema Pelayanan Jaminan Kesehatan ini karena merupakan isu yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat," ujarnya.
Dimana, ada 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke Rumah Sakit. Tetapi harus selesai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau puskesmas.
"Kondisi ini membuat polemik karena membuat pelayanan tidak sinkron. Dan banyak laporan rujukan ditolak," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap ada solusi yang dihasilkan untuk meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan BPJS.
"Kami telah mengundang sejumlah pihak untuk berdiskusi. Selain empat narasumber. Kami juga mengundang RSUD, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas hingga AKD," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar PWI.
"Pelayanan jaminan kesehatan memang menimbulkan banyak polemik dimasyarakat. Jadi kami sangat mendukung kegiatan yang digelar PWI bersama DPRD Gresik ini," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sampai detik ini masih banyak menerima laporan pasien yang tertolak saat dirujuk ke Rumah Sakit.
"Misalnya, seminggu lalu ada pasien Demam Berdarah saat dirujuk ke rumah sakit ditolak. Karena darurat akhirnya pasien tersebut berobat secara mandiri, namun karena tidak mampu bayar ia juga diminta pulang," kata dia.
Meski begitu, pihaknya cukup mengapresiasi adanya kesepakatan antara BPJS, Dinkes, Forum Direktur Rumah Sakit dan TKMKB Gresik.
"Setelah kami hearing beberapa waktu lalu, alhamdulillah sudah ada kesepakatan terkait kondisi gawat darurat. Dimana jika kondisi gawat darurat maka sudah seharusnya segera ditangani baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit," terangnya.
Dengan adanya forum ini, pihaknya berharap kesepakatan ini bisa sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi laporan pasien darurat ditolak rumah sakit.
"Forum ini cukup lengkap. Termasuk ada Asosiasi Kepala Desa (AKD). Jadi terkait kesepakatan ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Agar bisa diketahui semua orang," pungkasnya.
Pihaknya berharap anggaran UHC BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemkab Gresik bisa benar-benar dinikmati masyarakat.
"Setiap tahun kami sudah bayar mahal mencapai Rp 100 miliar dari anggaran APBD Gresik untuk UHC BPJS. Harapan kami bisa dinikmati masyarakat," imbuhnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq