RADAR GRESIK – Gelora semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus bergaung di Kabupaten Gresik.
Sebagai bentuk wujud cinta tanah air, gabungan pegiat UMKM, pemuda, dan warga Gresik mengibarkan Bendera Merah Putih berukuran raksasa 15 x 9 meter di kawasan Tanatuju, Jalan Dewi Sekardadu, Gunungsari, Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Sabtu (15/8/2026).
Pengibaran bendera raksasa ini berlangsung unik karena dilakukan di atas bukit pada ketinggian sekitar 150 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Baca Juga: Transformasi Danantara Mengakselerasi Kinerja SIG, Laba Semester I 2026 Melonjak 408,9 Persen
Ketua Earth Hour (EH) Gresik, M. Zubaidi, menuturkan bahwa pembentangan bendera raksasa di kawasan perbukitan ini merupakan simbol ekspresi nasionalisme warga Gresik dalam mengisi momentum bulan kemerdekaan.
"Kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di salah satu bukit tertinggi di Kabupaten Gresik ini merupakan wujud kecintaan kami sebagai warga negara Indonesia. Semoga aksionalisme ini memberikan motivasi untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif," ujar Zubaidi, Sabtu (15/8/2026).
Zubaidi menambahkan, mengibarkan bendera seluas 135 meter persegi di area ketinggian membutuhkan persiapan dan teknis khusus. Tantangan hembusan angin di area bukit serta ukuran bendera yang besar menuntut kerja sama yang solid agar Sang Saka Merah Putih dapat berkibar sempurna.
Baca Juga: Tutup Rangkaian HUT ke-54, Petrokimia Gresik Gelar Pagelaran Wayang Kulit Sarat Pesan Dedikasi
Aksi heroik warga dan pemuda ini mendapat apresiasi hangat dari tokoh masyarakat Kelurahan Ngagrosari, Kecamatan Kebomas, H. Effendi. Ia menilai pembentangan bendera raksasa ini menjadi momen berharga untuk menyulut kembali nilai-nilai kebangsaan dan persatuan di tengah masyarakat.
"Pengibaran bendera raksasa ini bukan sekadar simbol seremonial, tetapi membawa pesan mendalam bahwa semangat kemerdekaan harus terus hidup dan diwariskan, terutama kepada generasi muda," jelas Effendi.
Effendi berharap giat positif ini menginspirasi khalayak luas untuk terus menghargai jasa para pahlawan dan mengisi kemerdekaan lewat berbagai karya produktif.
Aksi pengibaran bendera ini selaras dengan imbauan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengajak seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah daerah untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang Bulan Kemerdekaan, 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan nasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 27 Juli 2026 lalu. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik