Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sinergi Jaga Aset dan Tata Kelola, Bank Jatim dan Kejaksaan Negeri Gresik Resmi Teken MoU

Novia Andriyani • Rabu, 24 Juni 2026 | 20:47 WIB
PERKUAT TATA KELOLA : Bank Jatim Cabang Gresik, Bank Jatim Cabang Bawean, dan Bank Jatim Syariah Cabang Gresik resmi menandatangani MoU dengan Kejari Gresik pada hari Rabu (24/06). Kolaborasi ini berfokus pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), termasuk bantuan hukum, Legal Opinion, dan pengamanan aset perbankan. (FAJAR/ RADAR GRESIK)
PERKUAT TATA KELOLA : Bank Jatim Cabang Gresik, Bank Jatim Cabang Bawean, dan Bank Jatim Syariah Cabang Gresik resmi menandatangani MoU dengan Kejari Gresik pada hari Rabu (24/06). Kolaborasi ini berfokus pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), termasuk bantuan hukum, Legal Opinion, dan pengamanan aset perbankan. (FAJAR/ RADAR GRESIK)

RADAR GRESIK – Langkah strategis diambil oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) guna memperkuat mitigasi risiko hukum dan optimalisasi tata kelola perbankan. 

Bank Jatim Cabang Gresik, Bank Jatim Cabang Bawean, dan Bank Jatim Syariah Cabang Gresik resmi menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada hari Rabu (24/06) bertempat di Ballroom Aston hotel Gresik, penandatanganan ini berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Baca Juga: Perkuat Operasional Lembaga Keagamaan, Bank Jatim Cabang Gresik Serahkan Bantuan Tiga Mobil CSR

Acara penting tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, Wakil Direktur Utama Bank Jatim, Arief Wicaksono dengan didampingi oleh Pimpinan Cabang (PC) Bank Jatim Gresik Abdullah Basid, Pimpinan Cabang Bank Jatim Bawean Febri Anto Gorit Husodo, serta Pimpinan Cabang Bank Jatim Syariah Gresik Muhammad Dino Isa.


JAGA STABILITAS : Pimpinan Cabang Bank Jatim Gresik, Abdullah Basid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan MoU. (FAJAR/ RADAR GRESIK)
JAGA STABILITAS : Pimpinan Cabang Bank Jatim Gresik, Abdullah Basid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan MoU. (FAJAR/ RADAR GRESIK)
 
Pimpinan Bank Jatim Cabang Gresik, Abdullah Basid, menekankan betapa pentingnya sinergi ini bagi stabilitas operasional perbankan di wilayah Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai pusat industri besar di Jawa Timur. Ia menambahkan bahwa kolaborasi tersebut sangat krusial dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat luas.

"Bagi Bank Jatim, peran Kejaksaan sangat strategis, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, pendampingan dalam pengamanan aset, mitigasi risiko hukum, hingga peningkatan pemahaman hukum bagi insan Bank Jatim," ujar Abdullah Basid. 

Baca Juga: Fasilitasi Tapping Box, Bank Jatim Cabang Gresik Kuatkan Sinergi Pajak Daerah

Komitmen serupa juga ditegaskan oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah yang menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan prosedur adalah harga mati di industri perbankan demi menjaga implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional sehari-hari. Hubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan akan memberikan rasa aman bagi internal bank sebelum mengambil keputusan operasional yang rentan.

"Tata kelola di institusi kami merupakan harga mati karena kita bergerak di industri perbankan. Oleh karena itu, tata kelola yang baik dari aspek mana pun harus diimplementasikan dalam operasional bank sehari-hari," tutur Umi Rodiyah.

MELANGKAH BERSAMA : Pimpinan Cabang Bank Jatim Bawean, Febri Anto Gorit Husodo, dalam penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H. (FAJAR/ RADAR GRESIK)
MELANGKAH BERSAMA : Pimpinan Cabang Bank Jatim Bawean, Febri Anto Gorit Husodo, dalam penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H. (FAJAR/ RADAR GRESIK)

Lebih lanjut, Umi Rodiyah berharap agar jajaran Jatimus (pegawai Bank Jatim) tidak ragu untuk memanfaatkan ruang diskusi atau meminta pandangan hukum (Legal Opinion/LO) dari pihak Kejaksaan.

"Perlu LO untuk make sure sebelum kita take action dalam operation bank, supaya ke depannya kita juga enak, tidak ada hal-hal yang mengganjal dalam suatu keputusan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., mengingatkan agar kerja sama ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Mengingat sektor perbankan sangat rentan terhadap persoalan kredit macet yang berdampak pada keuangan daerah, pihak Kejaksaan siap mengambil tindakan nyata melalui mediasi, penagihan, hingga upaya gugatan aset jaminan jika nasabah tidak kooperatif.

Baca Juga: Bank Jatim Raih Giri Pancasuar Award 2025, Bukti Nyata Dukung Pendidikan Inklusi di Gresik

"MoU ini jangan hanya berhenti pada aspek seremonial saja. Kita harus menindaklanjutinya secara nyata, karena esensi yang kita ketahui bersama adalah langkah kolaboratif pasca-penandatanganan ini. Oleh sebab itu, jika bank menghadapi persoalan seperti kredit macet, tentu kita akan melakukan upaya penanganan terlebih dahulu. Jangan sampai langsung masuk ke ranah tindak pidana yang lain," tegas Zam Zam Ikhwan.

Zam Zam memaparkan, penagihan aset negara yang macet ini secara tidak langsung dapat membantu memulihkan keuangan daerah serta mendorong perputaran ekonomi yang sehat di Kabupaten Gresik. Dirinya juga menegaskan bahwa layanan pos bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini bersifat gratis untuk lembaga negara dan daerah. Oleh karena itu, manajemen Bank Jatim diminta untuk lebih proaktif dan tidak sungkan berkoordinasi.

SINERGI STRATEGIS : Pimpinan Cabang Bank Jatim Syariah Gresik, Muhammad Dino Isa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU). (FAJAR/ RADAR GRESIK)
SINERGI STRATEGIS : Pimpinan Cabang Bank Jatim Syariah Gresik, Muhammad Dino Isa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU). (FAJAR/ RADAR GRESIK)

"Pihak Bank Jatim jangan segan-segan. Jika MoU sudah berjalan, tidak perlu takut lagi. Mari kita bersama-sama memastikan Bank Jatim tetap berjalan dengan baik demi menjaga perputaran ekonomi," pungkas Kepala Kejari Gresik tersebut.

Dalam prosesi acara, Staff Bidang Perdata dan TUN Kejari Gresik, Monika Reswara, membacakan rincian kesepakatan. MoU ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata maupun TUN yang dihadapi Bank Jatim, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pulau Bawean Gresik

“Ruang lingkup kerja sama mencakup empat poin krusial, yaitu penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion) atau audit hukum, hingga tindakan hukum lain demi menyelamatkan keuangan negara, serta peningkatan kompetensi teknis SDM,” papar Monika. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
#Bank Jatim Cabang Bawean #Bank Jatim Syariah Cabang Gresik #Bank Jatim Cabang Gresik #Kejaksaan Negeri gresik #bank jatim