Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemerintah Percepat Perluasan KEK Gresik, Siap Tampung Gelombang Investasi Baru

Cak Fir • Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:08 WIB
Pemerintah mempercepat proses perluasan KEK Gresik untuk mengakomodasi tingginya minat investasi. Hingga Triwulan I 2026, kawasan industri terintegrasi ini telah mencatat investasi Rp113,4 triliun dan menyerap 45.860 tenaga kerja.
Pemerintah mempercepat proses perluasan KEK Gresik untuk mengakomodasi tingginya minat investasi.

Manyar – Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik untuk mengakomodasi tingginya minat investasi yang terus mengalir ke kawasan industri terintegrasi tersebut. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem industri nasional, memperluas penciptaan lapangan kerja, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang digelar di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau JIIPE, Jumat (12/6).

Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan.

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengajuan perluasan kawasan. Pemerintah berharap proses perizinan dapat berjalan optimal sehingga perluasan kawasan segera terealisasi dan mampu mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga Triwulan I 2026, kawasan tersebut mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun.

Dari total tersebut, investasi yang masuk setelah penetapan status KEK mencapai Rp108,2 triliun atau meningkat lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum penetapan kawasan. Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah memperoleh status KEK.

Melihat capaian tersebut, pemerintah menilai perluasan kawasan menjadi langkah penting untuk mengakomodasi kebutuhan investor sekaligus memperkuat integrasi kawasan industri dan pelabuhan yang selama ini menjadi keunggulan KEK Gresik. Selain itu, pengembangan kawasan juga diarahkan untuk mendukung ekosistem energi hijau yang semakin dibutuhkan dalam persaingan industri global.

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, memaparkan sejumlah alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat proses perluasan kawasan.

Dalam arahannya, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan dukungan pemerintah terhadap rencana ekspansi kawasan tersebut.

"Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujarnya.

Menurut Susiwijono, tingginya kebutuhan perluasan kawasan mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia, khususnya di KEK Gresik yang berkembang sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan nasional.

Ia menambahkan, perluasan kawasan juga semakin mempertegas posisi KEK sebagai instrumen strategis pemerintah dalam mendorong investasi, industrialisasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk mempercepat realisasi perluasan tersebut, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek tata ruang, perencanaan dan perizinan berjalan selaras sehingga perluasan KEK Gresik dapat segera terealisasi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Editor : Cak Fir
#Smelter #gresik #KEK #JIIPE #Investasi