RADAR GRESIK – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak guna memperkuat kepastian hukum dalam operasional perusahaan.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Surabaya pada Rabu (4/3).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David P. Sirait, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah. Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran manajemen TTL serta para Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Tanjung Perak.
Kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan hukum, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi.
Melalui kolaborasi ini, TTL dapat memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya di mana Kejaksaan dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator penyelesaian sengketa.
Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David P. Sirait, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh pihak kejaksaan. Menurutnya, langkah ini sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis pelabuhan yang memiliki kompleksitas tinggi.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sinergi ini sangat penting karena dalam operasional sehari-hari kami berhadapan dengan berbagai aspek hukum. Kolaborasi strategis ini memungkinkan TTL untuk lebih proaktif dalam melakukan pencegahan dan pengelolaan risiko hukum, sehingga tata kelola perusahaan dapat terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujar David P. Sirait.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi instrumen penting dalam menjaga setiap kebijakan strategis agar tetap berada di jalur yang benar. Ia menekankan bahwa sektor kepelabuhanan memiliki peran vital dalam pengelolaan aset negara.
“Sektor kepelabuhanan memiliki kompleksitas yang tinggi, terutama terkait pengelolaan aset negara dan hubungan usaha. Oleh karena itu, langkah preventif melalui pendampingan hukum menjadi penting agar setiap kebijakan dan keputusan strategis tetap berada dalam koridor hukum. PKS ini merupakan wujud kepercayaan dan komitmen bersama dalam menjaga serta mengamankan aset negara,” ungkap Darwis Burhansyah.
Perlu diketahui bahwa kerja sama antara kedua institusi ini bukan merupakan yang pertama kali. Sebelumnya, TTL dan Kejari Tanjung Perak telah sering berkolaborasi dalam penyelesaian berbagai isu operasional serta pendampingan program-program strategis perusahaan.
Melalui PKS terbaru ini, PT Terminal Teluk Lamong kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepelabuhanan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di masa depan. (han)
Editor : Hany Akasah