RADAR GRESIK – Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas dump truk pengangkut material galian C yang keluar masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) Manyar, Gresik. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan para sopir mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan.
Dalam sidaknya, politisi muda ini turun langsung ke jalan, menghentikan satu per satu dump truk, dan memberikan edukasi mengenai aturan jam larangan melintas. Syahrul juga mendatangi pihak keamanan KEK JIIPE agar rutin mengingatkan sopir dump truk mematuhi peraturan tersebut.
“Kami terus berupaya berbenah dan saling mengingatkan tentang aturan jam larangan melintas bagi kendaraan berat maupun dump truk yang keluar masuk KEK Gresik,” ujar Syahrul.
Syahrul menyoroti tidak adanya kantong parkir di kawasan tersebut. Padahal, setiap hari ratusan dump truk keluar masuk KEK JIIPE. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab lemahnya penegakan aturan jam operasional sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
“Kantong parkir sangat dibutuhkan untuk membantu penegakan aturan. Di KEK JIIPE saat ini tidak ada kantong parkir,” tegasnya.
Selain dump truk pengangkut galian C, Syahrul juga mengingatkan kendaraan berat lainnya, seperti truk logistik, agar mematuhi aturan jam larangan melintas.
“Penegakan aturan ini berlaku untuk semua kendaraan berat, bukan hanya dump truk,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah