Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Inovasi Layanan dan Insentif Investasi Dorong Gresik Jadi Primadona Investor, DPMPTSP Kabupaten Gresik Raih RSA 2025

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 31 Juli 2025 | 16:10 WIB

 

Kepala DPMPTPSP Reza Pahlevi
Kepala DPMPTPSP Reza Pahlevi

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gresik tak hanya aktif mempromosikan potensi daerah, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang inovatif, transparan, dan ramah investor.

Kepala DPMPTSP M Reza Pahlveni mengatakan, sebagai wujud keseriusan menarik investasi, Pemkab Gresik memberikan stimulus fiskal melalui Peraturan Bupati No 80 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Hingga Triwulan II tahun 2025, Pemkab Gresik sudah menerbitkan Surat Keputusan insentif berupa pengurangan retribusi sewa atas tanah reklamasi kepada PT Maspion Industrial Estate senilai sekitar Rp 6,7 miliar,” jelasnya.

Selain itu, tengah diproses pula insentif pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi beberapa perusahaan besar. Yakni PT Xinyi Glass Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar (JIIPE) dan PT Hailiang Nova Material.

Penyerahan simbolis SK insentif untuk Maspion Industrial Estate dilakukan pada Gebyar Pelayanan Publik di Gressmall, 12 hingga 14 Februari 2025. Pada kegiatan Gebyar Pelayanan Publik itu, Pemkab Gresik juga memberikan penghargaan bagi pelaku usaha dengan kontribusi investasi terbesar.

 

Dalam hal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di tahun 2024 nilai Pemkab Gresik juga lebih tinggi dari rata-rata Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Nilai SPM Kabupaten Gresik menurut Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk 6 Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar adalah sempurna 100, lebih tinggi dari rata-rata Kab/Kota Jawa Timur yang sebesar 98,68. Penghargaan untuk Kontributor Investasi Terbesar yakni Kategori Penanaman Modal Asing (PMA) diraih PT Freeport Indonesia, PT Hailiang Nova Material dan PT Xinyi Solar Indonesia.

Kemudian, kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) diberikan kepada PT Berkah Kawasan Manyar, PT Sudimoro Sukses Bersama dan PT Sehat Alam Segar.

“Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Gresik untuk menghargai mitra investor dan terus mendorong iklim usaha yang kondusif,” kata Reza. (yud/han)

 

Editor : Hany Akasah
#fiskal #dpmptsp #Publik #Pemkab #layanan #gresik #Pelayanan #investor #reklamasi