Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Marak Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos, Pupuk Indonesia Tegaskan Penebusan Hanya di Kios Resmi

Muhammad Firman Syah • Senin, 7 April 2025 | 21:29 WIB

 

Capture akun pupuk palsu di Tiktok
Capture akun pupuk palsu di Tiktok

Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk mewaspadai maraknya penipuan pupuk bersubsidi yang beredar di media sosial. Perusahaan pelat merah itu menegaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar di kios resmi yang telah ditunjuk.

Langkah ini merupakan respons terhadap munculnya akun-akun media sosial palsu, termasuk di platform TikTok, yang mencatut nama Pupuk Indonesia maupun anak perusahaannya untuk menawarkan pupuk bersubsidi dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar, dan itu hanya bisa dilakukan di kios resmi. Penjualan melalui media sosial adalah bentuk penipuan yang harus diwaspadai,” tegas Wijaya Laksana, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, dalam keterangannya, Minggu (6/4).

Salah satu akun yang tengah viral adalah @pt.petrokimia.id, yang secara ilegal mencatut nama Petrokimia Gresik, anak perusahaan Pupuk Indonesia. Akun ini menampilkan daftar harga pupuk bersubsidi yang menyalahi ketentuan, seperti Urea di bawah Rp2.250/kg atau NPK di bawah Rp2.300/kg.

Pupuk Indonesia memastikan bahwa akun tersebut bukan kanal resmi, dan menegaskan bahwa akun resmi Petrokimia Gresik yang digunakan untuk edukasi adalah @petrokimiagresik.

Akun-akun palsu lain juga ditemukan di TikTok, Facebook, dan Instagram, termasuk @pupuk.bersubsidi, yang mencoba mengelabui petani dengan skema harga miring dan iming-iming kemudahan. Pupuk Indonesia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum percaya dan bertransaksi.

Baca Juga: Petambak Gresik Keluhkan Harga Pupuk dan Pakan Mahal, DPRD Usulkan Pakai Dana Pokir untuk Beri Bantuan

Selain menjual melalui jalur ilegal, beberapa pihak juga kedapatan menawarkan pupuk tiruan yang diklaim sebagai pupuk bersubsidi. Padahal, pupuk-pupuk tersebut tidak melewati uji kualitas dan sangat berisiko merusak lahan dan menurunkan produktivitas tanaman.

“Kami melarang keras distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk tiruan. Larangan ini sudah tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) dan menjadi komitmen kami dalam melindungi petani,” tambah Wijaya.

Pupuk Indonesia menjamin bahwa semua produk resminya telah melalui serangkaian uji kualitas baik secara internal maupun oleh laboratorium independen tersertifikasi, sehingga aman dan terbukti meningkatkan hasil panen.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Jalur Birokrasi, Pupuk Subsidi Petrokimia Gresik Sudah Bisa Ditebus

Sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pupuk Indonesia terus mendorong petani untuk menggunakan pupuk asli produksi anak bangsa yang kualitasnya telah teruji. Dengan pemupukan yang tepat, diharapkan produktivitas meningkat dan swasembada pangan nasional bisa terwujud.

Berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani terdaftar yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta pembudidaya ikan, dan hanya untuk komoditas tertentu seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan singkong.

“Petani cukup membawa KTP untuk menebus pupuk bersubsidi di kios resmi. Kami pastikan hanya dari sana petani bisa mendapatkan pupuk asli dan bergaransi,” pungkas Wijaya.

Jika masyarakat menemukan penawaran mencurigakan, segera hubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di 0800 100 8001 (bebas pulsa) atau WhatsApp di 0811 9918 001.

Editor : Cak Fir
#Subsidi #pupuk indonesia #Petrokimia Gresik #Petani