Surabaya – PT Smelting resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-11 untuk periode 2025-2027, menandai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan. Acara yang digelar pada Jumat (07/03) ini dihadiri oleh Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas, Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS), Priatma Oktiawan, serta Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif Maslichan.
Dalam sambutannya, Ketua SKS PT Smelting, Priatma Oktiawan mengungkapkan bahwa proses perundingan PKB telah berlangsung sejak 11 Oktober 2024 hingga 18 Februari 2025. PKB ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga karyawan. Ia menekankan bahwa PKB ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pekerja PT Smelting sehingga dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas.
"Kolaborasi yang solid antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci dalam menjaga integritas kerja dan keberlanjutan perusahaan," ujar Priatma.
Ditempat yang sama, Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas menegaskan bahwa PKB ke-11 ini merupakan tonggak penting dalam operasional perusahaan. Menurutnya, perundingan yang berlangsung selama empat bulan ini mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan karyawan dan keberlanjutan bisnis.
"Tim manajemen dan serikat pekerja adalah bagian dari keluarga besar PT Smelting. Apa yang kita bahas dan putuskan dalam PKB ini bertujuan untuk kepentingan bersama, agar perusahaan tetap sehat, profitable, dan terus memberikan manfaat bagi karyawan serta masyarakat sekitar," kata Tony.
PKB ke-11 ini juga menjadi istimewa karena merupakan yang pertama di era kepemilikan mayoritas PT Smelting oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kini menguasai 66 persen saham perusahaan. Tony menekankan bahwa sebagai perusahaan kelas dunia, PT Smelting harus menerapkan standar internasional yang tinggi, termasuk dalam aspek tata kelola dan etika kerja.
"Direksi tidak akan menoleransi segala bentuk fraud. Setiap tindakan karyawan harus sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Kami juga berkomitmen untuk menerapkan standar kesejahteraan yang sama seperti di PT Freeport Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Tony menyampaikan bahwa keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari lingkungan sosial yang kondusif. Oleh karena itu, PT Smelting akan terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat sekitar. Menurut Tony, sinergi antara perusahaan, karyawan, dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan pertumbuhan industri di Gresik sebagai salah satu pusat manufaktur strategis di Indonesia.
"Tidak ada perusahaan yang bisa tumbuh di tengah lingkungan yang gagal. Kami akan terus meningkatkan manfaat bagi masyarakat Gresik," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif Maslichan menegaskan bahwa PT Smelting dan Pemkab Gresik memiliki hubungan yang sinergis dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja lokal.
"Kami terus mendorong implementasi Perda Nomor 71, yang mengamanatkan bahwa 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik harus berasal dari warga setempat. Oleh karena itu, kami meminta perusahaan untuk melaporkan data pegawainya guna memperkuat database ketenagakerjaan Pemkab," ujar Alif.
Saat ini, Pemkab Gresik tengah melakukan pendataan hingga tingkat desa untuk mengetahui angka pengangguran secara lebih akurat. Data tersebut akan digunakan untuk menyusun program pelatihan kerja bagi warga yang belum memiliki pekerjaan, sehingga mereka dapat menjadi tenaga kerja yang produktif.
"Kami juga terus berupaya menekan angka pengangguran dengan berbagai program, termasuk menciptakan wirausahawan baru," tambahnya.
Pemkab Gresik pun memiliki program dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya berupa pinjaman modal usaha dengan bunga 0 persen dan plafon hingga Rp5 juta. Tahun ini, anggaran sebesar Rp650 juta telah disiapkan untuk memberikan pinjaman lunak bagi masyarakat.
Editor : Cak Fir