RADAR GRESIK - Gejolak yang melibatkan pekerja bongkar muat (TBM) di bawah naungan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Pelabuhan Probolinggo dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) semakin memanas.
Protes keras dilakukan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Direksi PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang dianggap semena-mena. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh DABN dianggap merugikan pekerja, pemerintah daerah, bahkan masyarakat sekitar.
Abdul M. Jufri, Ketua KJTKBM Pelabuhan Probolinggo, mengungkapkan keluhan mengenai belum dibayarnya upah pekerja KJTKBM selama beberapa bulan. Menurut Jufri, meskipun beberapa pembayaran sudah dilakukan, masih ada tanggungan sekitar Rp 500 juta lebih yang belum diselesaikan oleh DABN.
"Kami sudah berulang kali mempertanyakan hal ini kepada DABN, tetapi belum ada jawaban yang jelas," ujar Jufri dengan pekerja bongkar muat di Probolinggo saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dihadiri Anggota DPD RI Lia Istifhama.
Menurutnya, keadaan ini menambah ketegangan yang ada, terlebih pekerja yang sudah lama menunggu hak mereka tanpa kepastian.
Jufri menyayangkan keputusan DABN yang berencana menggunakan pekerja bongkar muat tanpa sertifikasi resmi, serta niat untuk mendirikan KJTKBM tandingan.
Padahal, berdasarkan aturan dalam Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, setiap pelabuhan seharusnya membentuk TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) yang terdaftar dan mendapatkan rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan.
Langkah DABN ini dinilai sangat kontroversial dan berisiko besar, baik bagi industri pelabuhan maupun keselamatan kerja para tenaga bongkar muat.
Achmad Nurchisbullah, Ketua APBMI Probolinggo, menambahkan masalah ketiga terkait kebijakan tarif pelabuhan yang dinilai sepihak dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia mengungkapkan bahwa tarif yang diterapkan oleh DABN melebihi tarif yang berlaku di Pelabuhan Surabaya, yang membuat mereka kesulitan menarik kapal. "Tarif yang naik signifikan ini tanpa adanya kesepakatan antara asosiasi, TKBM, dan pihak DABN sangat merugikan kami. Dampaknya, banyak kapal yang akhirnya tidak melayani rute ke Probolinggo," jelas Achmad.
Hal ini menyebabkan ketidakpastian operasional dan merugikan perekonomian pelabuhan tersebut.
Menanggapi permasalahan yang berkembang, Anggota DPD RI, Ning Lia Istifhama, memberikan tanggapan yang bijak dan penuh harapan. Ia berharap agar semua pihak, baik pemerintah provinsi, dinas terkait, maupun pihak pelabuhan, dapat duduk bersama dan menemukan solusi terbaik.
Ning Lia menyatakan masalah ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian daerah yang bergantung pada kelancaran operasional pelabuhan.
“Gejolak yang terjadi di Pelabuhan Probolinggo adalah gambaran nyata dari ketegangan yang timbul akibat kebijakan yang tidak bijak dan tidak transparan. Pekerja, pengusaha, dan masyarakat sekitar sama-sama merasakan dampaknya,” tegas Ning Lia yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut.
Jika kebijakan direksi DABN diteruskan hal itu tidak selaras dengan cita-cita Gubernur Khofifah yang bertekad menjadikan BUMD berkelas dunia dan menyejahterakan masyarakat.
“Bu Gubernur pernah menyampaikan sinergitas di semua elemen BUMD harus terus dibangun, termasuk antara pimpinan, karyawan dan masyarakat sekitar agar seluruh energi terkumpul dan menjadi penguat dalam mendorong perubahan yang lebih baik. Sehingga, menjadikan BUMD di wilayah setempat sebagai perusahaan berkelas dunia dengan terus meningkatkan profesionalisme, inovasi, dan memaksimalkan kemampuan sumber daya manusianya,” tegasnya.
Ning Lia berharap seluruh pihak kerja sama semua pihak untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan, menjaga kesejahteraan pekerja, serta memastikan keberlanjutan operasional pelabuhan demi kemajuan ekonomi daerah dan negara.
“Banyak pihak berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, sesuai dengan regulasi yang ada, dan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kesejahteraan pekerja. Seiring dengan langkah yang lebih terorganisir, Pelabuhan Probolinggo diharapkan dapat kembali beroperasi dengan lebih efisien dan memberikan manfaat yang maksimal,” jelasnya.
Sekedar diketahui, di tengah ketegangan yang terus berkembang, kinerja DABN semakin tertekan. Langkah efisiensi yang diterapkan oleh pihak direksi, termasuk pemotongan gaji pekerja, pembatalan lembur, serta peningkatan tarif yang tidak sesuai, menyebabkan sejumlah masalah baru.
Diduga, para pekerja merasa semakin tercekik, sementara pengusaha pelabuhan menghadapi kesulitan dalam menarik kapal. Hal ini semakin memperburuk situasi yang ada, dengan proyeksi penurunan drastis dalam pendapatan pelabuhan.
Penundaan gaji pekerja di bawah KJTKBM Pelabuhan Probolinggo juga diduga dilakukan untuk menekan dan melakukan monopoli kebijakan di kawasan pelabuhan.
“Bahkan ada salah satu karyawan yang tidak bisa pulang karena gaji karyawan dipotong secara sepihak, kini DABN tidak konsisten,” kata salah satu karyawan yang nyaris di PHK. (han)
Editor : Hany Akasah