RADAR GRESIK – Sejumlah pedagang toko kelontong kecil di Kabupaten Gresik menolak keras rencana pemerintah pusat yang melarang warung dan pengecer menjual gas LPG 3 Kg. Kebijakan ini dinilai akan menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan gas subsidi yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi bisa menerima distribusi gas LPG 3 Kg dari Pertamina.
Sebagai gantinya, para pengecer harus mendaftar dan beralih menjadi pangkalan resmi LPG 3 Kg untuk tetap bisa mendistribusikan gas subsidi tersebut. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem One Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Salah satu pemilik toko kelontong di Jalan Raya Deandles, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Ali Fikri, mengaku baru mengetahui bahwa pengecer harus beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa menjual gas melon.
Ia menyatakan tegas menolak kebijakan ini, karena dinilai sangat merugikan pedagang kecil yang selama ini menjadi perantara distribusi gas 3 Kg ke masyarakat.
"Selama ini, yang ngecer itu warung-warung dan toko kelontong kecil. Stok kami tidak banyak, dan warga sudah terbiasa membeli gas melon di toko. Jarang yang beli langsung di pangkalan. Saya tidak sepakat dengan kebijakan ini," ujar Ali Fikri.
Selama ini, Ali hanya membeli gas LPG 3 Kg dari agen atau pangkalan, lalu menjualnya kembali ke masyarakat di sekitar. Menurutnya, selisih harga antara pengecer dan pangkalan tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per tabung, sehingga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Sementara itu, salah satu agen elpiji di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Rina, mengaku belum menerima informasi terkait larangan bagi pengecer untuk mendapatkan distribusi gas LPG 3 Kg dari pangkalan resmi Pertamina. "Sampai sekarang, kami belum ada informasi terkait kebijakan tersebut," ujarnya.
Namun, Rina menyebutkan bahwa harga gas LPG 3 Kg di pangkalan masih stabil dan tidak mengalami kenaikan. "Harganya tetap seperti sebelumnya, masih di harga Rp18.000 per tabung," katanya.
Salah satu pembeli gas LPG 3 Kg, Nuriyati, berharap agar gas melon tetap tersedia dan tidak langka di pasaran. Sebagai ibu rumah tangga, ia mengungkapkan bahwa gas LPG 3 Kg sudah menjadi kebutuhan sehari-hari yang sangat penting.
"Yang penting jangan sampai langka. Itu harapan kami, karena gas melon sangat penting bagi kami (ibu-ibu)," pungkas Nuriyati. (yud/han)
Editor : Hany Akasah