Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Besok Tarif Jalan Tol Sumo Surabaya - Mojokerto Naik Ikuti Inflasi, Berikut Detail Rinciannya

Hany Akasah • Minggu, 7 Juli 2024 | 20:20 WIB
NAIK: Ilustrasi jalan tol yang naik angkanya menyesuaikan inflasi yang juga naik
NAIK: Ilustrasi jalan tol yang naik angkanya menyesuaikan inflasi yang juga naik


RADAR GRESIK-PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) akan menarikkan tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang dikelola naik mulai Selasa (9/7/2024) pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT JSM Hari Pratama mengatakan, penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto merupakan penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Surabaya Surabaya periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Januari 2024 sebesar 10,16 persen.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan besaran laju inflasi dan berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)”, ujar Hari melalui keterangan tertulis.

Sebagai simulasi diberlakukannya penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Untuk perjalanan terjauh pada sistem transaksi tertutup bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 dari Warugunung menuju Mojokerto maupun sebaliknya, tarif yang semula Rp39.000,- menjadi Rp43.500.

Perjalanan terjauh pada sistem transaksi terbuka dengan kendaraan Golongan 1 pada Simpang Susun Waru tarif semula Rp2.500,- menjadi Rp3.000,-.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Tanggal 19 Juni 2024.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. (han)

Editor : Hany Akasah
#mojokerto #surabaya #tol #Jalan #Inflasi #tarif