RADAR GRESIK-PT Bank Mandiri (Prrsero) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada Maret 2024. Adapun posisi yang tersedia yakni memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perbankan BUMN itu. Posisi yang diperlukan adalah kriya mandiri.
Kriya Mandiri adalah salah satu program magang yang diselenggarakan Bank Mandiri dan ditujukan bagi lulusan SMA maupun Diploma atau Sarjana baru yang memiliki minat berkarir di bidang perbankan.
Melalui program ini peserta mampu menjadi calon tenaga kerja yang cakap dan siap bekerja. Selain itu, setelah menyelesaikan program Kriya Mandiri, peserta berhak mendapatkan Bantuan Pendidikan Mandiri untuk membantu menyelesaikan studinya.
Kriya Mandiri hadir setiap tahun guna membuka kesempatan bagi lulusan SMA maupun Perguruan Tinggi untuk mulai mengenal dunia kerja.
Kriya Mandiri merupakan salah satu pelaksanaan tanggung jawab sosial perusaahaan Corporate Social Responsibility (CSR) di seluruh jaringan Bank Mandiri.
Tujuannya ialah untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang kompeten pada bidangnya, misalnya dengan menjadi teller atau customer service.
Para peserta akan mendapat pelatihan selama 14 hari dan dilanjutkan dengan pendampingan yang berjalan selama satu tahun praktik kerja. Kriya Mandiri dibuka untuk peserta berusia maksimal 19 tahun (lulusan SMA) dan maksimal 24 tahun (lulusan perguruan tinggi).\
Kualifikasi :
Skor Rata-rata:
- Lulusan SMA: Rata-rata nilai ujian nasional minimal 6,5 atau setara.
- Lulusan Diploma (D3/D4) & Sarjana (S1): Minimal IPK 2,75 pada skala 4,00 atau setara.
- Usia Maksimum Saat Seleksi:
Lulusan SMA: 19 tahun.
- Lulusan Diploma (D3/D4) & Sarjana (S1): 24 tahun.
Kualifikasi Tambahan :
- Peran Layanan Pelanggan membutuhkan minimal gelar Diploma (D3).
- Bersedia untuk tidak menikah selama masa magang.
- Berpenampilan rapi dengan kemampuan komunikasi yang baik.
- Sehat jasmani dan tidak buta warna (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas setempat).
- Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran hukum lainnya.
Bagi Anda yang berminat, silahkan klik link berikut ini .
Editor : Hany Akasah