GRESIK-Sikap tegas ditunjukkan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik setelah mendapat keluhan atas banyaknya tagihan pelanggan yang membengkak.
Setelah dievaluasi menyeluruh ternyata salah satu penyebabnya ada pada kinerja petugas pencatat meter yang tidak menjalankan kerjanya dengan baik.
Hal ini terlihat dari produktivitas pencatatan lapangan yang yang tidak pernah sesuai target sehingga terpaksa harus dimutasi ke bagian lain.
Realitas tersebut diungkapkan Direktur Utama Perumda Giri Tirta Gresik, Kurnia Suryandi. Diakuinya selama beberapa bulan terakhir pihaknya melakukan mutasi belasan petugas pencatat meter akibat kinerjanya yang buruk.
Hal ini berdampak pada tingginya tagihan air bulanan pelanggan yang berpotensi gagal bayar dan membuat perusahaan menjadi rugi.
"Ada petugas pencatat meter yang tidak ke lapangan namun menggunakan tagihan terakhir atau rata-rata. Disini pelanggan merasa dinyamankan karena tagihan airnya selalu sama," ujarnya.
Namun, lanjut Yandi (sapaan akrabnya) saat manajemen menugaskan petugas yang lain untuk melakukan verifikasi ditemukan selisih penggunaan air yang tinggi.
Hal ini secara otomatis akan ditagihkan PDAM kepada pelanggan di bulan berikutnya.
"Karena petugas tidak turun kelapangan, sehingga pasti terjadi lonjakan tagihan yang signifikan. Imbasnya pelanggan pasti akan komplain bahkan tidak mau bayar. Tentu hal ini merugikan perusahaan," tuturnya.
Yandi mengungkapkan, buruknya kinerja yang dilakukan petugas pencatat meter ini sebenarnya sudah menjadi budaya mengakar di Perumda Giri Tirta Gresik.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja dengan melakukan mutasi sejumlah petugas pencatat meter ke bagian yang lain sebagai bentuk sanksi.
"Jika dulu petugas pencatat meter menjadi bagian PDAM Gresik, namun saat ini mereka dibawah naungan koperasi. Nah, apabila kinerjanya buruk bisa langsung kami ganti orangnya," pungkasnya.
Tidak lupa, Yandi menghimbau kepada para pelanggan air di Gresik untuk memanfaatkan aplikasi Gita Ceria sebagai media pencatatan meter mandiri. Sehingga apabila terjadi kesalahan dalam pencatatan petugas, pelanggan bisa melakukan banding. (fir/han)
Editor : Hany Akasah