GRESIK- Kantor Bea dan Cukai Gresik berhasil melaksanakan kegiatan ekspor perdana dengan sistem Single Submission Quarantine Customs (QC).
Capaian ini sekaligus menjadikan kantor Bea Cukai Gresik menjadi kantor pertama di Indonesia yang telah berhasil mengimplementasikan teknologi yang menjadi bagian dari National Logistik Ekosistem (NLE).
Kegiatan ekspor perdana digelar di area Jetty PT Wilmar Nabati Indonesia. Selain diikuti jajaran direksi perusahaan, Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Hotman Siagian, Kepala Diskoperindag Gresik, Mahalatul Fardah dan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, drh. Cicik Sri Sukarsih.
Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto mengatakan, dalam implementasi Single Submission Quarantine Customs (QC) kali ini Bea Cukai Gresik berkolaborasi dengan Balai Karantina Pertanian Surabaya dan PT Wilmar Nabati laksanakan pelepasan ekspor komoditi Palm Kernel Expeller (PLE) sebanyak 7.700 ton senilai Rp 16,4 miliar dengan tujuan negara Cina.
"Dalam ujicoba ekpor melalui SSm QC ini, PT Wilmar hanya memasukkan satu dokumen dan data isian ke dalam SSm QC. Dokumen ini mencakup keseluruhan data yang dipersyaratkan. Nantinya secara pararel sistem SSm QC akan meneruskan ke dalam portal sistem masing masing Kantor dan Lembaga sehingga semakin cepat efisien," kata Wahjudi.
Dikatakan, hanya butuh waktu 2 jam agar perusahaan mendapatkan persetujuan ekspor. Selaras dengan hal itu, pungutan Bea Keluar sebagai penerimaan negara juga bisa terlihat angkanya.
Sementara itu, Bisnis Unit Head PT Wilmar Nabati Indonesia, Ridwan Brandes Nainggolan mengaku, sistem itu memangkas perizinan ekspor dari yang semula dua hari hanya tinggal 120 menit.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik