Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Industri di Gresik Menggeliat, KSOP Terus Perhatikan Penanganan Muatan Berbahaya di Pelabuhan

Muhammad Firmansyah • Selasa, 26 September 2023 | 01:15 WIB

 

 

TINGKATKAN KESELAMATAN : Kepala KSOP Gresik, Hotman Siagian bersama anggotanya melakukan sidak ke sejumlah pelabuhan khusus di Gresik untuk memastikan pengelolaan pelabuhan .  FIRMANSYAH/RADAR GRESIK)
TINGKATKAN KESELAMATAN : Kepala KSOP Gresik, Hotman Siagian bersama anggotanya melakukan sidak ke sejumlah pelabuhan khusus di Gresik untuk memastikan pengelolaan pelabuhan . FIRMANSYAH/RADAR GRESIK)

 

GRESIK- Menggeliatnya aktivitas industri di Kabupaten Gresik khususnya melalui jalur laut, membuat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Gresi selalu siap siaga memberikan pelayanan.

Seperti yang dilakukan, KSOP Gresik menggelar pelatihan Penanganan Muatan Barang Berbahaya atau yang disering dikenal dengan istilah IMO Course 1.10 International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.

Kepala KSOP Gresik, Hotman Siagian mengatakan, pelatihan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan panduan kepada semua aspek, khususnya dalam penanganan barang berbahaya dan polutan (bahan yang menimbulkan pencemaran) laut yang meliputi prinsip-prinsip dasar serta tindakan tanggap darurat.

“Dalam pelatihan dan sertifikasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya kali ini diiikuti 25 orang peserta dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), TUKS, TERSUS, dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM),” kata Hotman.

 Baca Juga: Posko Mudik Berakhir, KSOP Gresik Tegur Operator Kapal

Dikatakan, pelatihan penanganan muatan berbahaya juga merupakan amanat dari Permenhub Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di pelabuhan serta Keputusan Dirjen Hubla Nomor KP. 1011/DJPL/2021 tentang SOP Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di pelabuhan.

 

Kapal yang mengangkut barang berbahaya sebagaimana di maksud harus memiliki : Persyaratan khusus untuk kapal yang mengangkut barang berbahaya (Document With the Special Requirement for Ship Carrying Dangerous Goods) sebagaimana di atur dalam safety of life at sea 1974.

Hotman mengatakan pelatihan ini akan dilaksanakan selama 5 hari dengan pelatihan teori maupun praktek.

Baca Juga: Antisipasi Sabotase di Pelabuhan, KSOP Latih Perusahaan Pemilik TUKS

Pelatihan ini diadakan dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan PM Nomor 16 tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

 

"Kami berharap  melalui kegiatan pelatihan yang diberikan ini terus dapat dilakukan guna penyiapan SDM yang memiliki pengetahuan dan kompetensi terkait penanganan muatan barang berbahaya khususnya di Pelabuhan Gresik serta agar safety pada saat penanganan masuk ke pelabuhan hingga ke laut bisa terjaga di Perairan Gresik,” pungkasnya. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#berbahaya #Barang #Pelatihan #Muatan #TUKS #pelabuhan #ksop #Tersus #bongkar muat