Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kuartal I, Bea Cukai Gresik Catat Penerimaan hingga Rp 312 Miliar

Hany Akasah • Kamis, 11 Mei 2023 | 12:00 WIB
MONITORING: Petugas Bea Cukai Gresik intens melakukan pemantauan harga pasar demi optimalisasi target penerimaan tahun ini. (Ist/Radar Gresik)
MONITORING: Petugas Bea Cukai Gresik intens melakukan pemantauan harga pasar demi optimalisasi target penerimaan tahun ini. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Gresik mencatat penerimaan hingga Rp 312 miliar pada periode kuartal I/2023. Dari realisasi penerimaan tersebut kontribusi terbesar berasal dari pajak cukai yang mencapai Rp 222,4 miliar.

Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto mengatakan, mengatakan realisasi penerimaan cukai tahun ini mencapai 29,25 persen dari target yang dicanangkan sebesar Rp 762,7 miliar. Menurutnya besaran penerimaan cukai dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT.

"Kalau melihat nilai dan prosentasenya memang sedikit mengalami perlambatan. Namun realisasinya tetap on the track dan penerimaan kita tetap tercapai dan bahkan melampaui target di setiap tahun," ujarnya.

Koko, sapaan akrabnya, menyebutkan selain penerimaan Cukai pihaknya juga mencatat realisasi Bea Masuk hingga 67,3 miliar. Angka ini mencapai 84,7 persen dari target yang telah dipatok sebesar Rp 79,3 miliar. Sedangkan untuk Bea Keluar kami berhasil mencatat penerimaan Rp 22 miliar atau 15,60 persen dari target Rp 141,2 miliar.

Menurutnya, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai umumnya akan mengalami peningkatan setelah memasuki pertengahan dan puncaknya di akhir tahun.

"Jika membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya juga itu secara data tetap meningkat dan peningkatan drastis biasanya terjadi di akhir tahun," katanya.

Diungkapkan, sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara dan melaksanakan fungsi pengawasan Bea Cukai Gresik juga melaksanakan kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau (monitoring HTP). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara terbuka untuk memantau harga jual produk hasil tembakau legal.



"Tujuan dari monitoring HTP adalah untuk melihat sekaligus memantau perkembangan HTP produk rokok yang dijual oleh toko-toko kecil dan besar. Kami ingin memastikan harga jual eceran produk hasil tembakau yang tercantum dalam pita cukai tidak jauh beda dengan harga transaksi di pasaran," paparnya.

Dalam kegiatan monitoring HTP, petugas Bea Cukai mengunjungi beberapa toko lalu mendata harga produk hasil tembakau yang dijual. Petugas mengambil dan memeriksa beberapa produk rokok berbagai merek yang ada di etalase toko. Kemudian, petugas akan membandingkan harga jual eceran yang ada di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, dan perusahaan yang memproduksinya. Dia berharap adanya kegiatan monitoring HTP ini, selisih harga jual eceran rokok yang ditetapkan dalam pita cukai hasil tembakau tidak jauh berbeda, bahkan jika memungkinkan harga jual ecerannya sama dengan harga yang ditetapkan oleh para penjual

"Bea Cukai Gresik juga berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gempur," tandasnya. (*/han) Editor : Hany Akasah
#Cukai Rokok #bea cukai gresik