Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sukses Kelola Lingkungan, KLHK Hadiahkan Proper Hijau ke PT Smelting

Hany Akasah • Kamis, 20 April 2023 | 17:13 WIB
JAGA LINGKUNGAN: Presdir PT Smelting Hideya Sato menerima penghargaan dari KLHK yang diserahkan Kepala DLH Provinsi Jatim. (Dok/Radar Gresik)
JAGA LINGKUNGAN: Presdir PT Smelting Hideya Sato menerima penghargaan dari KLHK yang diserahkan Kepala DLH Provinsi Jatim. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Hijau kepada PT Smelting. Penghargaan ini diserahkan setelah KLHK melihat perusahaan perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga di Gresik itu berhasil mengelola lingkungannya dengan sangat baik. Bersama capaian PROPER Hijau tersebut, PT Smelting mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya efisiensi energi dan air, pengurangan emisi dan effluent water, pengolahan dan pemanfaatan LB3 dan non LB3, pembuatan program-program CSR yang berkelanjutan. Sehingga dapat mengangkat kehidupan masyarakat yang mendapatkan CSR, serta terus melakukan usaha peningkatan keanekaragaman hayati baik untuk flora maupun fauna.

President Director PT Smelting Hideya Sato mengatakan, adanya penilaian PROPER ini sekaligus menjadi momentum bagi PTS melakukan efisiensi biaya. Seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan Limbah Non B3 dan B3, pengurangan pencemaran ke lingkungan, program CSR dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan. Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi yang diberikan KLHK pada PT Smelting.

“Kembalinya PT Smelting mendapatkan predikat Hijau merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang,’’ kata President Director PT Smelting Hideya Sato.

Dikatakan, PROPER merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Baca Juga : Smelting Dukung Dekranasda Promosikan Batik ke Tingkat Internasional

"PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, Penilaian PROPER dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada 5 tingkatan dalam sistem kinerja PROPER. Peringkat Hitam, Merah, dan Biru untuk kriteria ketaatan terhadap peraturan lingkungan. Sedangkan untuk perusahaan yang memenuhi kriteria penilaian yang lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) terdiri atas dua peringkat, yakni Hijau dan Emas.

Pada periode 2021-2022 ini, ada 170 perusahaan se-Indonesia yang memperoleh predikat Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana 17 perusahaan diantaranya berlokasi di Jawa Timur. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#berita #PT SMELTING #gresik #manyar #News #KLHK #smelting #DLH Pemprov jatim