Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Disnaker Gresik Catat Ada 5 Ribu Lebih Buruh Mogok Kerja pada 2022

Hany Akasah • Senin, 14 November 2022 | 13:00 WIB
ALOT: Pertemuan petani Gresik yang diwakili para kepala desa meminta agar pemerintah dan perusahaan menambah jumlah alokasi pupuk subsidi. (Dok/Radar Gresik)
ALOT: Pertemuan petani Gresik yang diwakili para kepala desa meminta agar pemerintah dan perusahaan menambah jumlah alokasi pupuk subsidi. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik merilis data sedikitnya ada 5.250 buruh di Gresik yang melakukan mogok kerja sepanjang Semester I/2022. Angka ini diproyeksi akan bertambah mengingat data mogok kerja pada semester II/2022 saat ini tengah dihimpun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengklaim angka buruh mogok kerja pada tahun ini jauh menurun dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini berkat upaya dari Disnaker Gresik yang aktif melakukan komunikasi dan koordinasi pada para pekerja maupun perusahaan di kota Santri.

"Kami ingin tahun depan tidak ada buruh yang mogok kerja. Tentu pendekatan komunikatif akan kami utamakan dalam penyelesaian kasus-kasus perburuhan di Gresik," ujar Andhy, Minggu (13/11).



Andhy mengatakan, pada periode yang sama tahun lalu jumlah buruh yang mogok kerja bahkan lebih dari 10 ribu orang. Rata-rata mereka menuntut hak-hak normatif seperti besaran upah dan tunjangan, jamsostek hingga pembentukan serikat pekerja dilingkungan perusahaan.

"Meskipun ada 5.250 buruh yang mogok kerja namun data yang kami himpun hanya ada 164 pekerja saja yang terkena Pemutusah Hubungan Kerja (PHK)," imbuhnya.

Baca juga : Ancaman Tsunami PHK Melanda Buruh Outsourcing di Gresik

Nah, sebagai antisipasi adanya gelombang PHK seiring dengan ancaman resesi Disnaker Gresik telah membuka layanan pengaduan bagi para pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan atau bahkan dirumahkan. Disnaker Gresik berjanji akan memastikan pekerja yang terpaksa di PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan lakukan mediasi. Bahkan sebenarnya kita terus berupaya pekerja yang dirumahkan bisa kembali mendapatkan mata pencaharian. Namun kami bersyukur saat ini laporan sengketa hubungan industri di Gresik dari tahun ke tahun terus menurun," pungkasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#tenaga kerja #Mogok Kerja #PHK #Disnaker Gresik